JAKARTA, AFU.ID - Genap 100 hari kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, keluarga korban kembali mendatangi lokasi kejadian, Jumat (7/8/2026). Mereka menggelar pengajian, pembacaan Yasin dan tahlil, doa bersama, serta menaburkan bunga di sisi rel untuk mengenang anggota keluarga yang meninggal dalam kecelakaan tersebut.
Namun, peringatan 100 hari itu juga menjadi momentum bagi keluarga korban untuk kembali mempertanyakan penanganan kasus. Mereka menilai proses yang berjalan hingga kini belum memberikan kejelasan yang memadai. Perwakilan Paguyuban Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Anggi Al-Hakim (31), mengatakan keluarga masih kecewa dengan penanganan pascakecelakaan.
"Dulu banyak pejabat yang menyampaikan akan bergerak cepat.Tapi yang kami rasakan justru sebaliknya, prosesnya berjalan lambat," ujar Anggi kepada awak media di lokasi, Jumat (7/8/2026). Anggi mengatakan keluarga korban hingga kini belum mendapatkan penjelasan yang cukup mengenai perkembangan penanganan kasus. Mereka meminta seluruh instansi yang bertanggung jawab memberikan informasi secara terbuka.
"Kami meminta seluruh instansi yang bertanggung jawab atas tragedi ini memberikan informasi yang transparan kepada kami," katanya. Keluarga korban, kata Anggi, tidak menuntut sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya meminta setiap instansi menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai prosedur. "Kami hanya ingin setiap instansi menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya," ujarnya.
Selain penanganan kasus, keluarga juga menyoroti proses penyaluran santunan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Anggi mengatakan kepastian mengenai santunan baru diperoleh menjelang peringatan 100 hari. Menurutnya, keluarga harus aktif mencari informasi untuk memastikan proses tersebut berjalan. Mereka bahkan telah mendatangi rumah sakit dan kediaman salah satu pejabat tinggi di Jawa Barat.
"Kami sendiri yang aktif menjemput bola. Kami sudah dua kali datang ke rumah sakit dan juga ke kediaman salah satu pejabat tinggi di Jawa Barat," ujarnya. Meski masih menyampaikan kekecewaan, Anggi mengapresiasi perkembangan penanganan yang mulai berjalan. Keluarga berharap seluruh hak mereka segera dipenuhi.
"Harapan kami tetap sama, yaitu semua instansi dan pejabat yang terlibat bekerja sesuai standar dan menyelesaikan seluruh tanggung jawabnya kepada keluarga korban," kata Anggi. Peringatan 100 hari juga dimanfaatkan keluarga untuk mempererat komunikasi antaranggota paguyuban. Tidak semua keluarga korban dapat hadir dalam kegiatan tersebut. Anggi mengatakan momentum itu sekaligus menjadi kesempatan bagi keluarga korban yang baru bergabung untuk saling mengenal.
"Tadi juga kami saling berkenalan lagi supaya semua keluarga korban bisa saling mengenal," katanya. Kecelakaan antara KRL jurusan Cikarang nomor PLB 5568A dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi terjadi di emplasemen Stasiun Bekasi Timur KM 28+920 pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 20.52 WIB. Peristiwa tersebut menyebabkan 106 orang menjadi korban. Sebanyak 16 orang meninggal dunia setelah menjalani perawatan, sedangkan 90 orang lainnya mengalami luka-luka. Sementara itu, seluruh 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek dilaporkan selamat. (FAD)