Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Kebutuhan Energi Bersih Meningkat, Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut Hadir di Nusa Penida Bali
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Ringkasan Berita
Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut di Nusa Penida, Bali, direncanakan mulai beroperasi pada 2029 sebagai upaya untuk meningkatkan kemandirian energi dan memanfaatkan potensi energi bersih di wilayah kepulauan Indonesia. Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gubernur I Wayan Koster, mendukung pengembangan energi terbarukan untuk mengurangi ketergantungan pada sumber energi konvensional, sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan menekankan pentingnya tata kelola ruang laut yang terintegrasi dalam pemanfaatan sumber daya energi baru dan terbarukan. Proyek ini diharapkan dapat menjadi contoh keberhasilan dalam mengubah potensi energi laut menjadi sumber listrik yang nyata, dengan dukungan kebijakan dan kolaborasi lintas sektor.
(Foto: KKP RI)
JAKARTA, AFU.ID — Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut menjadi salah satu solusi untuk memanfaatkan potensi energi bersih, sekaligus memperkuat kemandirian energi di wilayah kepulauan. Teknologi itu memanfaatkan kekuatan arus laut untuk menggerakkan turbin yang kemudian menghasilkan energi listrik. Perairan Nusa Penida terpilih sebagai lokasi pengembangan berdasarkan data arus laut, konektivitas jaringan listrik, transportasi, dan kebijakan daerah.
Melansir website Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI), Minggu (26/7/2026), ruang laut negara kita mempunyai potensi energi baru dan terbarukan (EBT) yang sangat besar. Potensinya mencakup energi angin pesisir (offshore wind), energi surya terapung (floating solar photovoltaic/PV), energi arus laut, dan energi gelombang. Pengembangan berbagai sumber energi itu membutuhkan tata kelola ruang laut yang terintegrasi agar pemanfaatannya tak menimbulkan konflik antarkepentingan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Ruang Laut KKP RI, Kartika Listriana menyatakan peningkatan kebutuhan pembangunan ekonomi biru dan hijau membuat kebutuhan energi bersih kian mendesak. Perubahan iklim juga menuntut pengelolaan ruang laut yang lebih terencana, adil, dan berkelanjutan. Oleh karenanya, pengembangan energi laut perlu berjalan seiring dengan kebijakan tata ruang dan perlindungan ekosistem.
“Ruang laut kita menyimpan potensi EBT yang luar biasa besar mulai dari energi angin pesisir, energi surya terapung, hingga energi arus laut dan gelombang. Untuk mengubah potensi ini menjadi sumber daya yang berdaya guna, dibutuhkan tata kelola ruang yang presisi, integratif, dan berkelanjutan,” ungkap Kartika Listriana.
Kartika Listriana menyampaikan, KKP RI memandang perkembangan teknologi energi membutuhkan regulasi yang mampu beradaptasi dengan perubahan. Koordinasi dari para stakeholder menjadi penting untuk memastikan instrumen kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut mendukung pengembangan energi baru. Pendekatan itu juga sangat penting agar proyek energi bersih dapat berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan lingkungan. “Sinergi antarpemangku kepentingan merupakan kunci utama agar regulasi dan instrumen kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut yang kita susun dapat adaptif terhadap perkembangan teknologi energi masa depan,” tuturnya.
Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut Nusa Penida Ditargetkan Beroperasi 2029
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mendorong pengembangan energi bersih untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi konvensional. Gubernur I Wayan Koster berharap wilayah tersebut mampu mencapai kemandirian energi melalui pemanfaatan potensi energi terbarukan. Nusa Penida menjadi salah satu lokasi yang diproyeksikan mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut.
I Wayan Koster menargetkan pembangkit tersebut dapat mulai beroperasi pada 2029 mendatang, sebagai bagian dari agenda pengembangan kawasan rendah karbon. Pemprov Bali juga menyiapkan rancangan Keputusan Gubernur untuk menetapkan Nusa Penida sebagai kawasan rendah emisi. Harapannya, kebijakan itu akan semakin memperkuat arah pembangunan energi bersih di wilayah kepulauan.
Sementara itu, Dwi Susanto selaku pakar pengembangan energi baru terbarukan Institut Teknologi Bandung (ITB) sekaligus peneliti University of Maryland, Amerika Serikat, menilai potensi arus laut Indonesia sangat besar untuk dikembangkan. Namun, potensi tersebut tak akan menghasilkan manfaat ekonomi tanpa dukungan kebijakan dan aksi nyata. Pemerintah dan masyarakat perlu memastikan sumber daya energi laut dapat dikembangkan menjadi pembangkit yang beroperasi secara nyata. “Potensi energi dari arus laut hanya akan menjadi sebatas angka potensi saja jika tidak ada aksi dari masyarakat dan dukungan dari pemerintah untuk memanfaatkannya,” ujarnya.
Pada akhirnya, Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut di Nusa Penida menjadi ujian penting bagi kemampuan Indonesia mengubah potensi energi laut menjadi sumber listrik nyata. Penentu dari keberhasilan proyek ambisius itu adalah konsistensi tata ruang, dukungan investasi, kesiapan teknologi, dan koordinasi lintas sektor hingga target operasional 2029 tercapai. (ADR)