JAKARTA, AFU.ID — Penahanan dua jurnalis Republika dan relawan Indonesia oleh Militer Israel (IDF) menimbulkan kecaman keras dari beberapa pihak, salah satunya adalah Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). Seperti diketahui, militer Israel (IDF) menangkap sedikitnya 10 armada kapal kemanusiaan, termasuk kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys, di perairan internasional dekat Gaza.
Insiden ini berujung pada penahanan dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, serta seorang relawan WNI dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Andi Angga Prasadewa. Merespons penangkapan tersebut, Gubernur Lemhannas, Ace Hasan Syadzily mengecam keras tindakan militer Israel.
Ia menyebut pekerja media dan relawan kemanusiaan seharusnya mendapat perlindungan penuh hukum internasional saat berada di zona konflik. Lebih lanjut ia menuturkan tugas jurnalistik itu harus dijamin untuk tidak mendapatkan tindakan-yang bisa mengakibatkan kerugian, termasuk kehilangan nyawa.
“Kita bukan hanya prihatin tetapi juga mengecam," tegas Ace usai agenda kunjungan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Selasa (19/5/2026).
Mengingat ketiadaan hubungan diplomatik resmi antara Indonesia dan Israel, Ace mendorong agar pemerintah segera mengambil langkah diplomasi alternatif untuk menekan Israel dan memastikan pembebasan para WNI.
"Langkah selanjutnya bisa melakukan pendekatan kepada organisasi multilateral seperti PBB maupun Dewan Keamanan PBB yang bisa menjamin warga sipil atau jurnalis mendapatkan perlindungan," saran Ace. (NAD)