AFU.id

Jokowi Izinkan Pemakzulan Gibran Asal Mengikuti Mekanisme Konstitusi

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak mempermasalahkan wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, asalkan proses tersebut mengikuti mekanisme demokrasi dan konstitusi yang berlaku. Pernyataan ini muncul setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dokumen pendidikan Gibran, di mana Jokowi menghormati keputusan MK dan menekankan pentingnya mematuhi konstitusi. Selain itu, Jokowi juga menyinggung perbedaan sistem pendidikan antar negara dan menyerahkan keputusan terkait pencalonan Gibran dalam Pilpres 2029 kepada lembaga yang berwenang.

Jokowi Izinkan Pemakzulan Gibran Asal Mengikuti Mekanisme Konstitusi
Jokowi memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026). ANTARA/Aris Wasita.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi