JAKARTA, AFU.ID — Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mempersoalkan wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sepanjang proses tersebut ditempuh melalui mekanisme demokrasi dan sesuai konstitusi. Jokowi menyerahkan proses tersebut kepada lembaga dan mekanisme hukum yang berlaku setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait persoalan dokumen pendidikan Gibran.
“Silakan ikuti mekanisme demokrasi yang tersedia, yang sesuai dengan konstitusi, sesuai dengan aturan hukum yang ada. Saya kira itu, nggak ada masalah,” kata Jokowi di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (8/10/2026). Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat merespons munculnya usulan pemakzulan Gibran dari sejumlah kalangan setelah putusan MK.
Terkait putusan MK, Jokowi mengatakan dirinya menghormati keputusan tersebut, termasuk pertimbangan hukum yang disampaikan majelis hakim. “Kita menghormati putusan MK beserta tahapan-tahapan yang ada, termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan. Dan yang paling penting, kita semua menghormati konstitusi yang kita miliki,” ujarnya.
Jokowi kemudian menyinggung perbedaan sistem pendidikan di setiap negara. Menurut dia, jenjang pendidikan di Indonesia dan negara lain tidak selalu sama. Di Indonesia, pendidikan umumnya melalui jenjang SD, SMP, SMA, kemudian perguruan tinggi. Sementara di sejumlah negara terdapat sistem secondary school hingga program pathway sebelum masuk ke jenjang diploma atau sarjana.
“Saya kira setiap negara sistemnya beda-beda, dan yang paling penting Mas Wapres sudah menyelesaikan S1. Kalau menyelesaikan S1, mestinya kan sudah melewati tahapan sebelumnya. Kalau di sini kayak SMA-nya kan mestinya sudah selesai. Kalau belum, ya nggak bisa daftar ke S1-nya,” kata Jokowi. Jokowi juga ditanya mengenai kemungkinan Gibran kembali maju dalam Pilpres 2029. Ia menyerahkan persoalan tersebut kepada lembaga yang memiliki kewenangan.
“Semua ada mekanismenya, ada lembaga yang memiliki kewenangan itu,” ujarnya. Saat ditanya mengenai kemungkinan Prabowo-Gibran kembali berpasangan untuk dua periode, Jokowi mengatakan pelaksanaan pemilu masih jauh. Ia tidak memberikan jawaban lebih lanjut mengenai kemungkinan pasangan tersebut untuk Pilpres 2029. (FAD)