AFU.id

Miftah Maulana Bantah Terima Rp100 Juta di Kasus Korupsi DJKA

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Miftah Maulana Bantah Terima Rp100 Juta di Kasus Korupsi DJKA
Nama Gus Miftah mencuat dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (13/7/2026). (Instagram/Pengajiangusmiftah

Berita Terkait

Pilihan Redaksi