Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
CPNS Dibuka Awal 2027, Guru PPPK Kebagian Kuota 526 Ribu Formasi
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Ringkasan Berita
Pemerintah Indonesia akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada awal 2027, dengan proyeksi kebutuhan mencapai 526.689 formasi untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kesempatan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga pendidik secara nasional dan memberikan peluang bagi guru PPPK, termasuk yang berstatus paruh waktu, untuk beralih menjadi pegawai penuh waktu. Pembahasan mengenai penataan status guru PPPK telah memasuki tahap finalisasi, dan rincian mengenai formasi serta mekanisme seleksi akan ditentukan saat pendaftaran dibuka.
Pemerintah Indonesia akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada awal 2027, dengan proyeksi kebutuhan mencapai 526.689 formasi untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Dok. Istimewa)
JAKARTA, AFU.ID—Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat peluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diproyeksikan dibuka pada awal 2027. Pemerintah memperkirakan kebutuhan tenaga guru dalam seleksi tersebut mencapai 526.689 formasi untuk memenuhi kebutuhan pendidik secara nasional. Kebijakan ini adalah bagian dari finalisasi penataan status kepegawaian guru yang dibahas pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengatakan, guru PPPK akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027. Proyeksi 526.689 formasi tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di berbagai program pemerintah. Beberapa di antaranya mencakup Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda.
Saat ini, jumlah guru PPPK di seluruh Indonesia mencapai 955.245 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 guru berstatus PPPK paruh waktu. Selain peluang mengikuti seleksi PNS, PPPK paruh waktu juga akan mendapat kesempatan beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembahasan penataan status guru PPPK telah memasuki tahap finalisasi. “Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” ujar Dasco, dikutip pada Kamis, (20/8/2026).
Dengan proyeksi kebutuhan 526.689 formasi, pemerintah memiliki ruang untuk menyesuaikan kebutuhan tenaga pendidik dalam seleksi CPNS 2027. Namun, angka tersebut masih merupakan proyeksi kebutuhan guru nasional dan bukan kuota CPNS khusus guru PPPK yang telah ditetapkan. Kepastian jumlah formasi dan mekanisme seleksi akan mengikuti kebijakan pemerintah saat pendaftaran dibuka. (RAI)