JAKARTA, AFU.ID — Lomba panjat pinang resmi dilarang dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Aceh Barat. Larangan ini dikeluarkan Bupati Aceh Barat, Tarmizi lantaran lomba tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan para peserta yang mengikutinya.
“Memeriahkan 17-an itu harus lebih kreatif, jangan lagi dengan cara-cara yang membahayakan keselamatan,” kata Tarmizi di Meulaboh, Minggu (16/8/2026). Menurut Tarmizi, sejumlah kasus patah tulang dan cedera lainnya kerap dialami masyarakat saat mengikuti lomba panjat pinang dalam perayaan kemerdekaan di Kabupaten Aceh Barat selama ini.
Selain faktor keselamatan, ia menilai lomba tersebut kurang sesuai dengan kearifan lokal masyarakat Aceh apabila ditinjau dari sisi historis. “Kita butuh kegiatan yang seru, bermanfaat, dan melibatkan anak-anak muda,” ujarnya. Tarmizi mengimbau masyarakat untuk meninggalkan tradisi panjat pinang dan menggantinya dengan kegiatan yang lebih aman, bermanfaat, serta memiliki nilai edukatif.
Ia menilai pelibatan generasi muda dalam kegiatan positif, seperti jalan santai, penting dilakukan untuk membina mentalitas belajar sekaligus menjauhkan mereka dari ancaman narkoba dan perjudian. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap berbagai perlombaan dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini dapat menjadi momentum untuk menggelar kegiatan yang lebih kreatif, aman, dan edukatif bagi masyarakat setempat. (NAD)