AFU.id

Beda dengan Panji, Sammy Mengaku Sudah di Tahap Melawan Rezim Prabowo-Gibran

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Komika Sammy menyatakan memiliki sikap berbeda dengan Pandji Pragiwaksono terkait pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, di mana Sammy mengaku sudah berada pada tahap melawan rezim tersebut, sementara Pandji lebih memilih mengkritik kebijakan pemerintah. Dalam sebuah podcast, Sammy menekankan bahwa proses politik yang mengantarkan Prabowo dan Gibran sebagai calon presiden bermasalah, dan ia menilai perlawanan terhadap kekuasaan yang dianggap menyimpang sangat diperlukan. Selain itu, Sammy juga menyoroti pentingnya kritik politik yang disampaikan melalui komedi, meskipun ada risiko hukum yang mungkin timbul dari satire politik tersebut.

Beda dengan Panji, Sammy Mengaku Sudah di Tahap Melawan Rezim Prabowo-Gibran
Komika Sammy sudah pada tahap melawan, bukan lagi mengkritik pemerintahan Prabowo-Gobran. (Foto Afu.id)

Dalam perbincangan tersebut, Sammy juga menyinggung pernyataan anggota DPR RI Nusron Wahid yang disebutnya pernah menyampaikan bahwa kampus merupakan tempat dua calon presiden dikalahkan. Sammy menilai reaksi mahasiswa terhadap pernyataan tersebut merupakan sesuatu yang wajar. Ia mempertanyakan sikap sejumlah pihak yang kemudian dianggap memainkan posisi sebagai korban setelah mendapat penolakan dari mahasiswa. “Kenapa akhirnya dia playing victim?” ujar Sammy.

Pernyataan Sammy muncul di tengah perbincangan mengenai pertunjukan komedi politik bertajuk “Kabinet Bayangin”. Acara tersebut direncanakan digelar pada 8 Agustus 2026 dan menghadirkan sejumlah komika serta tokoh publik untuk membahas isu politik melalui komedi dan satire. Sammy mengatakan kritik politik tidak selalu harus disampaikan melalui kemarahan atau demonstrasi. Menurut dia, komedi dapat menjadi medium untuk membicarakan persoalan publik sekaligus menyampaikan kritik terhadap kebijakan dan figur politik.

Meski demikian, ia dan para pengisi acara juga menyinggung risiko hukum yang dapat muncul ketika satire politik dianggap melampaui batas. Mereka membahas kemungkinan penggunaan pasal pencemaran nama baik maupun ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap materi kritik yang disampaikan di ruang publik. Di akhir perbincangan, Akbar Faizal turut meminta pemerintah tidak mudah menggunakan instrumen hukum terhadap kelompok yang menyampaikan kritik, termasuk melalui humor. “Kalau ada yang sikap kritis, termasuk lucu-lucu gitu, jangan diberikan pasal lah. Jangan sekejam itu,” kata Akbar.

Menurut Akbar, kreativitas masyarakat dalam membungkus kritik melalui komedi perlu dilihat sebagai bagian dari kebebasan berpikir dan berekspresi. “Ini kreativitas warga yang kebetulan orang-orang kritis, yang mencoba membungkus berbagai kritik dengan bahasa yang lucu. Tak ada salahnya kita ketawa dalam situasi seperti ini,” ujarnya. (EER)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi