JAKARTA - AFU.ID, Anggota DPRD Kabupaten Jember Achmad Syahri As Siddiqi mengakui aksinya bermain gim sambil merokok saat rapat paripurna dilakukan untuk memberi makan sapi secara daring dalam gim simulasi pertanian tersebut.
Fakta itu terungkap setelah Syahri dimintai keterangan dalam sidang etik internal Partai Gerindra. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember Hanan Kukuh Ratmono mengatakan, Syahri telah menjalani sidang etik partai di Majelis Kehormatan Partai (MKP) di Jakarta.
"Saya sempat menanyakan alasan yang bersangkutan bermain gim, katanya lupa belum memberi makan sapi-sapi dalam permainan gim pertanian," kata Hanan Kukuh Ratmono, Senin (18/5/2026).
Pihaknya memastikan persoalan ini telah dievaluasi secara menyeluruh lewat mekanisme kepartaian. Syahri juga disebut telah mendapatkan sanksi etik dari partai.
"Kalau ada kesalahan yang serupa dilakukan oleh Syahri tentu sanksi yang lebih berat yakni pemberhentian sebagai anggota DPRD Jember," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pembinaan tidak hanya diberikan kepada Achmad Syahri, namun akan diberlakukan untuk seluruh anggota Fraksi Gerindra di DPRD Jember apabila melakukan pelanggaran serupa.
Bolos Rapat Senin
Publik belum lupa dengan kejadian Syahri yang merokok sambil bermain gim saat rapat.
Kemarin, Syahri terpantau tidak hadir dalam agenda Rapat Paripurna, Senin (18/5/2026) siang untuk membahas Raperda tentang Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Jember tahun 2026 dan paripurna tentang Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I tahun 2026.
Menurut keterangan yang diterima anggota DPRD Jember lainnya, Syahri sedang izin karena tidak enak badan sehingga dirinya tidak bisa menghadiri rapat itu.
Sebelumnya anggota DPRD Jember Achmad Syahri As Siddiqi yang viral karena rekaman video dirinya merokok sambil bermain gim di ponselnya ketika rapat di DPRD Jember, mengaku menyesali perilaku itu dan menyampaikan permohonan maaf.
Ia mengaku khilaf ketika melakukan hal tersebut di tengah-tengah rapat formal yang membahas masalah kesehatan di Komisi DPRD Jember dan mengaku baru pertama kali ia lakukan.
"Saya cukup menyesal sekali, menyesal sekali berbuat seperti itu dan tidak akan mengulangi," katanya.
Meski sudah meminta maaf, sanksi peringatan keras dari Partai Gerindra tetap dijalankan dan sanksi kelembagaan dari DPRD Jember masih menunggu Badan Kehormatan (BK). (ANT/EER)