AFU.id

669 Tenaga Kerja Perikanan Terlibat dalam TCG RI-RRT, Keberlanjutan Jadi Ujian

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R

669 Tenaga Kerja Perikanan Terlibat dalam TCG RI-RRT, Keberlanjutan Jadi Ujian
Menteri KP RI, Sakti Wahyu Trenggono menemui tenaga kerja perikanan. (Foto: KKP RI)

Tenaga Kerja Perikanan dan Keberlanjutan TCG RI-RRT

Lebih lanjut, KKP RI memastikan kerja sama tersebut juga mengutamakan kesejahteraan dan keselamatan awak kapal perikanan. Mulai dari gaji, bonus atau premi berdasarkan hasil tangkapan, serta perlindungan asuransi kesehatan kerja, kematian, dan ketenagakerjaan. Skema itu menghubungkan penghasilan dengan aktivitas penangkapan yang membuat kejelasan perhitungan upah, perlindungan kerja, dan kepastian pemenuhan hak pekerja menjadi aspek penting.

Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono lantas menegaskan, TCG RI-RRT harus menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi Indonesia. Termasuk penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kapasitas SDM perikanan nasional. “Juga penguatan industri perikanan, peningkatan kapasitas pelaku usaha, maupun pengembangan teknologi dan rantai pasok perikanan nasional,” ujarnya.

Oleh karenanya, ukuran keberhasilan TCG RI-RRT tak cukup melihat dari 33 kapal, proyeksi produksi 9.500 ton ikan per tahun, dan potensi PNBP Rp65 miliar. Keberlanjutan kerja sama juga perlu tercermin dari kualitas pekerjaan, perlindungan awak kapal, dan keterampilan yang benar-benar meningkat. Begitu pula dengan terbukanya peluang bagi tenaga kerja Indonesia untuk dapat mengembangkan karier di sektor kelautan dan perikanan. (ADR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi