Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
3.888 Penyuluh Perikanan Kawal PKPN, Dampak ke Masyarakat Jadi Ujian
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Menteri KP RI, Sakti Wahyu Trenggono memaparkan 6 PKPN sektor kelautan dan perikanan yang akan dikawal langsung oleh 3.888 penyuluh perikanan. (Foto: KKP RI)
JAKARTA, AFU.ID — Sebanyak 3.888 penyuluh perikanan menjalani penempatan di 37 provinsi dan 484 kota/kabupaten untuk mengawal Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) sektor kelautan. Penugasan mencakup kebutuhan masyarakat, aktivitas usaha, kelembagaan, sampai dengan keberlanjutan hasil program. Skala itu membuat pendampingan menjadi salah satu penentu, apakah program berhenti pada pembangunan fisik atau berlanjut menjadi aktivitas ekonomi masyarakat.
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) memastikan penyebaran tersebut berdasarkan wilayah maupun kompetensi. Rinciannya, ada 1.260 penyuluh bertugas di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), 1.115 mendampingi Budi Daya Tematik, dan 179 mengawal program swasembada garam. Penugasan itu tetap berjalan secara beriringan dengan fungsi penyuluhan maupun pendampingan masyarakat kelautan dan perikanan.
Meski begitu, pendistribusian tenaga pendamping tak selalu tentang jumlah personel yang tersedia. Keberhasilan pengawalan juga bergantung pada kemampuan penyuluh memastikan sarana yang terbangun benar-benar termanfaatkan, usaha berjalan, kelembagaan berfungsi, dan masyarakat sanggup mempertahankan kegiatan pascaprogram selesai. “Jadi, keberhasilan program kerja prioritas nasional sektor kelautan dan perikanan tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik maupun anggaran,” ungkap Menteri Sakti Wahyu Trenggono dikutip Afu.id dari website KKP RI, Selasa (6/10/2026).
Sakti Wahyu Trenggono lantas menyampaikan, fungsi pendampingan mengarah agar penerima program tak sekadar menjadi pengguna fasilitas atau penerima bantuan. Penyuluh juga wajib memastikan nelayan, pembudi daya, pengolah, dan pelaku usaha mampu menjalankan serta mengembangkan kegiatan ekonominya secara berkelanjutan. “Sehingga ke depannya, mereka bisa mengembangkan usaha secara berkelanjutan,” tuturnya.
Penyuluh Perikanan dan Ukuran Keberhasilan Program
Sementara itu, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) KKP RI menyiapkan dashboard pendampingan PKPN untuk mengintegrasikan laporan para penyuluh perikanan. Sistem itu memuat lokasi, aktivitas, persoalan, tindak lanjut, hingga hasil pendampingan yang membuat proses pengawalan dapat terpantau secara lebih terukur. “Kita bukan hanya ingin melihat siapa yang hadir, tetapi apa yang dikerjakan, masalah apa yang ditemukan, dan bagaimana masalah itu diselesaikan, jadi itu yang harus menjadi kinerja,” ujar Kepala BPPSDM KP KKP RI, I Nyoman Radiarta.
I Nyoman Radiarta menambahkan, pendampingan penyuluh perikanan di KNMP mencakup pemanfaatan infrastruktur, aktivitas nelayan, kelembagaan, dan rantai usaha dari produksi hingga pemasaran. Pada budi daya tematik dan swasembada garam, pengawalan mengarah kepada optimalisasi sarana, produktivitas, pengelolaan usaha, serta akses pasar. Selain itu, pengawalan PKPN sektor kelautan dan perikanan terlaksana berdasarkan prinsip satu data, satu peta, hingga satu penugasan.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan PKPN tak cukup terlihat dari jumlah lokasi, fasilitas yang terbangun, atau banyaknya penerima program. Pasalnya, sebanyak 3.888 penyuluh perikanan yang telah ditempatkan akan berhadapan dengan ukuran yang lebih konkret di lapangan. Mereka harus sanggup memastikan apakah persoalan terselesaikan, usaha masyarakat berjalan, dan manfaat program bertahan pascaintervensi pemerintah berakhir. (ADR)