JAKARTA, AFU.ID — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait Selat Hormuz. Trump mengatakan Amerika Serikat akan mendeklarasikan jalur strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman tersebut sebagai wilayah Amerika Serikat setelah perang dengan Iran berakhir.
Pernyataan itu disampaikan Trump saat berbicara di hadapan aparat penegak hukum di New York, Jumat (14/8/2026) mengutip laporan AFP. "Setelah kita selesai mengalahkan Iran, yang sedang dikalahkan dengan sangat buruk, segera saya akan mendeklarasikan Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat," kata Trump. Pernyataan tersebut disampaikan dengan nada yang oleh sejumlah laporan media dinilai belum jelas apakah dimaksudkan sebagai ancaman serius atau retorika politik.
Trump sebelumnya juga mengklaim Amerika Serikat telah memiliki kendali penuh atas Selat Hormuz melalui blokade laut yang diberlakukan Washington. Pada 12 Agustus, Trump menyebut AS memiliki "total control" atas jalur tersebut dan menggambarkan blokade Angkatan Laut AS sebagai "wall of steel". Pada Jumat, dia kembali menegaskan bahwa tidak ada kapal yang dapat melewati selat tersebut kecuali atas kehendak Amerika Serikat.
Selat Hormuz memiliki arti strategis luar biasa bagi perekonomian dunia karena menjadi jalur utama perdagangan energi. Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat telah membuat lalu lintas kapal di kawasan tersebut anjlok drastis. Data pelacakan kapal menunjukkan hanya sebagian kecil kapal yang masih melintas dibandingkan rata-rata lebih dari 130 kapal per hari sebelum perang. Kondisi tersebut turut meningkatkan tekanan terhadap harga energi dan biaya pengiriman global.
Pernyataan Trump langsung mendapat penolakan dari Iran. Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi menegaskan Selat Hormuz tidak dapat diambil alih hanya melalui pernyataan politik, kekuatan militer, maupun perintah dari negara lain. Dia menyatakan Iran tidak takut terhadap ancaman dan tidak dapat diintimidasi oleh unjuk kekuatan Amerika Serikat.
Pemerintah Iran juga menegaskan bahwa Selat Hormuz tetap berada dalam kendali Iran. Teheran sebelumnya menyatakan tidak akan membuka kembali jalur pelayaran secara penuh sebelum Amerika Serikat memenuhi sejumlah tuntutan dalam konflik kedua negara. Perdebatan mengenai siapa yang memiliki kewenangan mengatur pelayaran di selat tersebut kini menjadi salah satu titik utama dalam ketegangan Washington dan Teheran.
Jika benar-benar diwujudkan, klaim teritorial Amerika Serikat atas Selat Hormuz akan menjadi langkah yang sangat signifikan karena menyangkut salah satu jalur laut paling penting bagi perdagangan energi dunia. Untuk saat ini, Trump baru menyampaikan rencana tersebut secara verbal dan belum ada pengumuman resmi mengenai mekanisme hukum maupun administratif untuk menjadikan Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat. (EER)