JAKARTA, AFU.ID — Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengisyaratkan pasukan khusus negaranya dapat diberi tugas untuk menyelamatkan dirinya apabila ditangkap saat berada di luar negeri. Pernyataan itu disampaikan ketika ia ditanya mengenai kemungkinan pesawatnya harus mendarat darurat di negara yang mengakui kewenangan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Netanyahu saat ini menjadi subjek surat perintah penangkapan ICC atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Pernyataan tersebut disampaikan Netanyahu dalam wawancara dengan pembawa acara Fox News, Sean Hannity, di Washington, Amerika Serikat, Selasa (28/7/26). Hannity menanyakan apakah Netanyahu memikirkan risiko ditangkap jika mengalami keadaan darurat medis dan harus mendarat di negara anggota ICC. Netanyahu menjawab bahwa kemungkinan tersebut telah menjadi pertimbangannya.
“Ya, saya memikirkannya. Anda tahu, kami memiliki pasukan khusus. Saya pernah bertugas di sana selama lima tahun,” kata Netanyahu. Hannity kemudian menyebut militer Israel sebagai kekuatan yang tangguh.
“Ya. Mari kita berikan mereka tugas baru,” jawab Netanyahu. Ia tidak menjelaskan bentuk tugas, negara tujuan, maupun mekanisme yang akan dilakukan pasukan khusus jika penangkapan benar-benar terjadi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pembahasan mengenai risiko perjalanan Netanyahu setelah terbitnya surat perintah ICC.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant pada 21 November 2024. Majelis hakim menyatakan terdapat dasar yang masuk akal untuk menduga keduanya bertanggung jawab atas penggunaan kelaparan sebagai metode perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, persekusi, dan tindakan tidak manusiawi lainnya. Surat perintah tersebut bukan putusan bersalah karena perkara belum melalui persidangan.
Netanyahu menolak tuduhan ICC dan menyebut perkara terhadap dirinya tidak memiliki dasar. Ia juga menolak kewenangan mahkamah tersebut karena Israel bukan negara pihak dalam Statuta Roma. ICC sebelumnya menyatakan yurisdiksinya mencakup wilayah Palestina, termasuk Jalur Gaza, karena Palestina telah menjadi negara pihak dalam Statuta Roma.
Statuta Roma mengatur bahwa negara-negara anggotanya harus bekerja sama dengan ICC dalam pelaksanaan permintaan penangkapan dan penyerahan tersangka. ICC tidak memiliki kepolisian sendiri sehingga pelaksanaan surat perintah bergantung pada kerja sama negara. Negara yang tidak menjadi pihak juga dapat diminta memberikan bantuan, tetapi tidak memiliki kewajiban yang sama berdasarkan Statuta Roma.
Pembahasan mengenai penangkapan Netanyahu kembali mencuat setelah Wali Kota New York Zohran Mamdani meminta pemerintah federal Amerika Serikat melaksanakan surat perintah ICC jika Netanyahu datang ke New York. Mamdani mengakui Pemerintah Kota New York tidak memiliki kewenangan hukum untuk melaksanakan penangkapan tersebut. Netanyahu tetap menyatakan akan datang ke New York untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada September 2026.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan Netanyahu tidak akan ditangkap selama berada di wilayah AS. Amerika Serikat bukan negara pihak Statuta Roma dan tidak mengakui kewajiban untuk melaksanakan surat perintah ICC. Netanyahu juga menyebut surat perintah tersebut sebagai perkara yang tidak sah dan menuduh ICC bertindak terhadap Israel secara politis.
Netanyahu belum menjelaskan apakah pernyataan mengenai pasukan khusus merupakan rencana operasional atau tanggapan dalam wawancara. Pemerintah Israel juga belum mengumumkan kebijakan resmi mengenai pengerahan pasukan apabila Netanyahu ditahan di negara lain. Surat perintah ICC terhadap Netanyahu masih tercatat aktif dan ia masih berstatus belum berada dalam tahanan mahkamah. (RHU)