JAKARTA, AFU.ID — United Nations Organization alias Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghadapi tantangan eksistensial terberat dalam sejarah menjelang usia ke-81 tahun.
Organisasi multilateral yang menjaga keamanan global, mempromosikan hak asasi manusia (HAM), dan mengoordinasikan bantuan kemanusiaan ini mengalami krisis likuiditas akut yang mengancam stabilitas operasional secara menyeluruh.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Antonio Guterres, mengeluarkan peringatan keras kepada 193 negara anggota bahwa PBB berada di ambang ‘keruntuhan finansial dalam waktu dekat’.
Antonio Guterres juga menyampaikan, United Nations Organization terjebak dalam ‘perlombaan menuju kebangkrutan’ apabila negara-negara anggota terus menunda atau menolak membayar iuran wajibnya.
“Secara khusus, kami telah memangkas 21 persen jabatan untuk tahun 2926 dan meminimalisir dampak terhadap staf,” ungkapnya dikutip AFU.ID dari Antara, Sabtu (30/5/2026).
“Kami juga telah menggabungkan 11 tim ke dalam satu platform administrasi umum yang melayani sekitar 6.000 personel di New York, dengan lima lokasi tugas tambahan akan segera menyusul,” sambungnya.
Para analis pun mengidentifikasi dampak dari perilaku nonpembayaran tersebut sebagai ‘spiral kematian’ institusional.
“Dana cadangan untuk masa sulit sudah kosong,” tutur Pakar Keuangan PBB dari German Institute of Development and Sustainability, Ronny Pratz dikutip dari Politico.
Sekretariat PBB terpaksa mengeksekusi mandat anggaran yang Majelis Umum telah setujui secara hukum, tanpa adanya dukungan likuiditas riil di rekening bank organisasi.
Akibatnya, PBB terpaksa mengandalkan alat manajemen kas darurat yang bersifat sementara, seperti penangguhan belanja, pembekuan perekrutan staf, dan pinjaman internal antar-akun.
Hanya saja, langkah tersebut hanya mengulur waktu tanpa menyelesaikan akar disfungsi pembayaran yang bersifat sistemik.
AS Biang Kerok
Struktur pendanaan PBB menerapkan sistem kontribusi wajib (assessed contributions) yang berfungsi layaknya iuran keanggotaan terikat, guna menjamin kepastian anggaran bagi operasi inti organisasi.
Sebagai kekuatan ekonomi terbesar global, Amerika Serikat (AS) secara historis berposisi sebagai donatur terbesar United Nations Organization.
Meski begitu, dominasi finansial tersebut juga menempatkan Washington sebagai debitur terbesar organisasi.
Hingga awal tahun 2026, AS bertanggung jawab atas lebih dari 95% dari seluruh tunggakan anggaran rutin PBB yang belum terbayar.
“Jawaban singkatnya, masalah keuangan kami bersumber dari satu kontributor besar, yaitu Amerika Serikat, yang tidak membayar iuran anggaran regulernya,” ujar Juru Bicara (Jubir) PBB, Farhan Haq.
Ketimpangan beban utang tersebut terlihat sangat kontras apabila membandingkan negara-negara anggota lainnya.
Di saat AS membiarkan utang anggarannya membumbung hingga miliaran dolar, Venezuela sebagai negara debitur terbesar kedua hanya mencatat tunggakan sebesar USD38 juta.
Sementara itu, China sebagai kontributor terbesar kedua telah melunasi seluruh kewajiban anggaran rutin tahun 2025 pada akhir Oktober tahun kemarin.
Pada 3 Februari 2026, Presiden Donald Trump meneken undang-undang belanja yang mengalokasikan USD3,1 miliar untuk membiayai kontribusi AS bagi organisasi internasional.
Kendati langkah tersebut berbarengan pembayaran awal sebesar USD160 juta untuk anggaran rutin pada pertengahan Februari 2026, dana tersebut hanya teralokasikan untuk menutup sebagian kecil dari total tunggakan akumulatif.
Duta Besar AS untuk PBB, Mike Waltz, mengonfirmasi pembayaran tersebut sebagai bentuk pengakuan atas reformasi birokrasi yang mulai berjalan di tubuh PBB.
Selain itu, menegaskan bahwa Washington tak akan lagi memberi pendanaan tanpa adanya konsesi politik yang nyata.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS, Tommy Pigott, lantas menegaskan pihaknya bersikeras menginginkan kontribusi keuangan bergantung kepada reformasi internal PBB.
“AS berkomitmen untuk melindungi pembayar pajak dengan mereformasi PBB dan mengembalikannya ke fungsi-fungsi dasar,” paparnya.
“Setiap kontribusi pendanaan bergantung pada reformasi nyata dan signifikan, serta memastikan tidak digunakan dengan cara yang bertentangan dengan kepentingan bangsa kami,” tambahnya.
Rincian Iuran Wajib
Berikut ini rincian pembayaran iuran wajib dari empat negara anggota PBB, yakni AS, Venezuela, China, dan Rusia:
1. Amerika Serikat
Tunggakan Anggaran Rutin (USD): Sekitar USD2,19 miliar atau setara Rp39 triliun (mencakup utang tahun 2025 sebesar USD827 juta dan tahun 2026 sebesar USD767 juta);
Tunggakan Anggaran Peacekeeping (USD): Sekitar USD2,4 miliar atau setara Rp42,74 triliun (akumulasi jangka panjang akibat pembatasan regulasi domestik);
Status Pembayaran dan Perilaku Fiskal: Memiliki kontribusi wajib terbesar (22% rutin dan sekitar 26% peacekeeping), tetapi menahan pembayaran secara sistematis.
2. Venezuela
Tunggakan Anggaran Rutin (USD): USD38 juta atau setara Rp676,85 miliar;
Tunggakan Anggaran Peacekeeping (USD): Tidak terinci secara signifikan;
Status Pembayaran dan Perilaku Fiskal: Debitur terbesar kedua dengan kapasitas bayar yang terhambat krisis domestik.
3. China
Tunggakan Anggaran Rutin (USD): Nihil (lunas per akhir Oktober 2025);
Tunggakan Anggaran Peacekeeping (USD): Tidak terinci (cenderung membayar di akhir tahun fiskal);
Status Pembayaran dan Perilaku Fiskal: Membayar iuran rutin secara penuh, tetapi mengkritik kegagalan pembayaran AS sebagai pemicu utama krisis likuiditas.
4. Rusia
Tunggakan Anggaran Rutin (USD): USD72 juta atau setara Rp1,28 triliun (hingga akhir September 2025);
Tunggakan Anggaran Peacekeeping (USD): Tidak terinci secara signifikan;
Status Pembayaran dan Perilaku Fiskal: Mencatatkan tunggakan parsial di tengah tekanan sanksi ekonomi global. (ADR)