JAKARTA, AFU.ID — Amerika Serikat (AS) diduga akan menghalangi Presiden Otoritas Palestina (PA) Mahmoud Abbas melakukan perjalanan ke New York pada September 2026 untuk menghadiri dan menyampaikan pidato dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Informasi tersebut disampaikan sebuah sumber kepada The Jerusalem Post. Sumber yang mengetahui persoalan tersebut mengatakan para pemimpin Otoritas Palestina kini berupaya dengan berbagai cara untuk membatalkan keputusan Washington tersebut.
Mahmoud Abbas bahkan dilaporkan telah meminta bantuan Turki untuk membujuk pemerintah AS agar membatalkan rencana penolakan masuk tersebut. Upaya itu dilakukan menjelang Sidang Umum PBB yang dijadwalkan berlangsung di New York pada September mendatang. Rencana Washington untuk mencegah Abbas memasuki AS disebut berkaitan dengan pertimbangan keamanan. Pemerintah AS memiliki kewenangan untuk menolak pemberian izin masuk dengan alasan keamanan, ekstremisme, maupun pertimbangan kebijakan luar negeri.
Persoalan serupa sebelumnya terjadi pada 2025. Saat itu, AS menolak memberikan visa kepada Mahmoud Abbas dan sejumlah anggota delegasi Otoritas Palestina untuk menghadiri Sidang Umum PBB. Kantor Abbas kemudian menyatakan "keterkejutannya" dan meminta Presiden AS Donald Trump membatalkan keputusan tersebut. Pemerintah Palestina ketika itu menilai keputusan Washington bertentangan dengan kewajiban AS berdasarkan kesepakatan yang dibuat pada 1947 terkait markas besar PBB. Ramallah berpendapat Amerika Serikat secara umum berkewajiban memberikan akses kepada diplomat asing untuk menghadiri kegiatan di markas PBB di New York.
Juru bicara Mahmoud Abbas, Nabil Abu Rudeineh, sebelumnya menyerukan agar pemerintah AS membatalkan keputusan tersebut. Ia menyebut kebijakan itu sebagai pelanggaran hukum internasional, khususnya Headquarters Agreement antara PBB dan Amerika Serikat yang mengatur akses delegasi ke markas besar organisasi tersebut. Namun, Washington mempertahankan pandangan bahwa AS tetap memiliki hak untuk membatasi atau menolak masuknya seseorang berdasarkan pertimbangan keamanan, ekstremisme, dan kepentingan kebijakan luar negeri.
Jika keputusan tersebut benar-benar diberlakukan, Mahmoud Abbas berpotensi tidak dapat hadir secara langsung dalam Sidang Umum PBB di New York pada September 2026. Situasi tersebut juga berpotensi kembali memicu perdebatan mengenai kewajiban Amerika Serikat sebagai negara tuan rumah markas besar PBB sekaligus kewenangannya dalam menentukan siapa yang dapat memasuki wilayah AS. (EER)