AFU.ID, JAKARTA - Selasa, 30 Maret 1976, terjadi salah satu peristiwa bersejarah dalam konflik panjang yang melibatkan Palestina dan Israel.
Pada hari itu, berlangsung aksi mogok massal dari rakyat Palestina yang menentang perampasan 2.000 hektare tanah di wilayah Galilea.
Semuanya bermula pada tahun 1975, tatkala Pemerintah Israel ingin mencaplok tanah dari desa-desa Arab, seperti Sakhnin dan Arraba, dengan menggusur banyak pribumi.
The National Committee for the Defense of Arab Lands (Komite Nasional untuk Pertahanan Tanah Arab) yang mengklaim mewakili seluruh warga Palestina lantas menyerukan pemogokan pada 30 Maret 1976.
Organisasi politik pertama di Palestina tersebut menamakan aksi besar-besarannya tersebut dengan ‘Land Day’ alias ‘Hari Tanah’.
Gerakannya signifikan, mengingat protes publik oleh warga Arab jarang atau bahkan tak ada sebelum tahun 1970-an.
Gerakan politik aktif tetapi sporadis dan peristiwa tersebut menyatukan warga Arab di kedua sisi perbatasan Israel.
Akan tetapi, aksi protes tak menghentikan rencana pengambilalihan lahan oleh Pemerintah Israel yang membuat para demonstran menghadapi perlawanan kuat
Ratusan orang ditahan, belasan orang terluka, dan enam orang kehilangan nyawa akibat tindakan represif nan brutal oleh kepolisian Israel.
Enam belas tahun setelah kejadian tersebut, Hari Tanah menjadi hari libur nasional di Palestina.
Peringatannya berlangsung setiap tahun pada tanggal 30 Maret dengan demonstrasi dan pemogokan umum oleh warga Palestina di mana-mana.
Hari Tanah kembali mendapatkan momentum pada 2018, ketika ribuan rakyat Palestina berjalan kaki secara damai menuju daerah perbatasan di sepanjang Jalur Gaza.
Mereka menyebutnya Pawai Akbar Kepulangan dengan tujuan awal untuk menyoroti pengorbanan dalam menentang dan terus menentang pengambilalihan tanah.
Peringatan Hari Tanah oleh rakyat Palestina bahkan terjadi di berbagai lokasi di seluruh dunia, seperti Amerika Serikat, Kanada, Jerman, Finlandia, Prancis, hingga Belgia yang terus berlanjut hingga sekarang.