JAKARTA, AFU.ID — Pembongkaran rumah jawatan bekas Kantor Pos di Kota Gorontalo yang diyakini memiliki nilai sejarah terkait perjuangan Pahlawan Nasional Nani Wartabone menuai sorotan dari keluarga, pegiat budaya, hingga lembaga pelestarian kebudayaan. Bangunan tersebut disebut sebagai salah satu lokasi penting dalam sejarah pergerakan di Gorontalo.
Menurut keluarga, lokasi tersebut menjadi tempat pengibaran bendera Merah Putih pertama kali oleh Nani Wartabone di Gorontalo. Karena itu, bangunan dinilai memiliki nilai historis yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan sejarah daerah.
Perwakilan keluarga Nani Wartabone, Iwan Hulukati, mengatakan pembongkaran tetap dilakukan meski pihak keluarga telah mengajukan permohonan penundaan kepada berbagai pihak. “Kami sudah menyurat ke wali kota, kementerian, dan pihak terkait agar ditangguhkan dulu dan didiskusikan bersama, tetapi sampai sekarang pembongkaran tetap berjalan,” kata Iwan, Sabtu (21/6/2026).
Ia menjelaskan, bangunan tersebut merupakan rumah jawatan Kantor Pos yang memiliki nilai sejarah penting bagi Gorontalo. Keluarga, kata dia, tidak menolak rencana pembangunan di lokasi tersebut, namun meminta agar unsur sejarahnya tetap dilestarikan. “Kami sudah menyampaikan silakan membangun hotel, tetapi situs sejarahnya jangan dibongkar. Bisa dijadikan galeri atau bagian dari kawasan hotel,” ujarnya.
Menurut keluarga, upaya pelestarian akan terus ditempuh, termasuk dengan melaporkan persoalan tersebut ke Ombudsman serta kementerian terkait. Surat keberatan juga telah disampaikan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Mochammad Andri WP, menyayangkan terjadinya pembongkaran bangunan yang diduga memiliki nilai sejarah penting tersebut. Ia mengatakan pihaknya baru menerima informasi dari masyarakat dan langsung melakukan peninjauan ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
Menurut Andri, pihaknya kini berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pemilik lahan untuk mencari solusi terbaik terkait keberadaan bangunan tersebut. “Kalau bisa ditangguhkan sementara, kami yakin masih ada ruang untuk mencari solusi tanpa menghilangkan identitas sejarah,” katanya
Ia menambahkan, bangunan bersejarah dapat berada di bawah kepemilikan swasta maupun pemerintah. Namun, apabila telah masuk atau diusulkan sebagai cagar budaya, maka aspek pelestarian tetap harus diperhatikan.
Dari hasil koordinasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo juga disebut baru mengetahui adanya pembongkaran dan telah menurunkan tim untuk melakukan penelusuran.
Nani Wartabone (1907–1986) dikenal sebagai Pahlawan Nasional asal Gorontalo yang memimpin perlawanan terhadap kolonial Belanda dan memproklamasikan kemerdekaan di wilayah tersebut pada 23 Januari 1942.
Peristiwa itu ditandai dengan pengibaran bendera Merah Putih serta pengambilalihan sejumlah fasilitas pemerintahan tanpa pertumpahan darah. Peristiwa tersebut kini diperingati sebagai Hari Patriotik oleh masyarakat Gorontalo. (ANT/RAI)