JAKARTA, AFU.ID — Bendera Merah Putih menjadi simbol utama identitas Indonesia setiap kali dikibarkan pada peringatan kemerdekaan. Namun, penggunaan warna merah dan putih ternyata sudah dikenal jauh sebelum Indonesia berdiri sebagai negara pada 1945. Kedua warna tersebut telah muncul dalam berbagai tradisi dan simbol kekuasaan di Nusantara sebelum akhirnya menjadi bendera resmi Indonesia.
Sejarah Bendera Pusaka berkaitan erat dengan Fatmawati yang menjahit kain merah dan putih sebelum Proklamasi Kemerdekaan. Kain berbahan katun itu diberikan kepada Fatmawati pada Oktober 1944, kemudian dijahit menggunakan mesin jahit tangan hingga menjadi bendera berukuran sekitar 300 x 200 sentimeter. Bendera tersebut pertama kali dikibarkan di halaman rumah Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, pada 17 Agustus 1945 setelah pembacaan Proklamasi.
Sejak saat itu, bendera tersebut dikenal sebagai Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Karena kondisinya semakin rapuh, bendera asli tidak lagi digunakan dalam upacara kenegaraan sejak 1969 dan kemudian disimpan sebagai benda bersejarah, sementara bendera duplikat digunakan dalam upacara. Penggunaan merah dan putih sendiri tidak muncul secara tiba-tiba karena kedua warna tersebut telah memiliki jejak dalam sejarah dan budaya sejumlah wilayah Nusantara.
Warna merah dan putih juga kembali digunakan oleh organisasi pergerakan sebagai simbol perjuangan sebelum kemerdekaan. Secara resmi, keduanya kemudian ditetapkan sebagai warna bendera negara melalui Pasal 35 UUD 1945 dan diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Secara simbolis, merah kerap dimaknai sebagai keberanian, sedangkan putih melambangkan kesucian sehingga keduanya menggambarkan semangat perjuangan yang disertai niat dan jiwa yang bersih.
Indonesia dan Bendera Merah Putih di Negara Lain
Kemiripan warna merah dan putih juga ditemukan pada sejumlah bendera negara lain, termasuk Monako, Polandia, dan Singapura. Monako memiliki susunan warna yang sama dengan Indonesia, yakni merah di bagian atas dan putih di bagian bawah, sedangkan Polandia menggunakan posisi sebaliknya dengan putih di atas dan merah di bawah. Singapura juga menggunakan merah putih dengan susunan serupa Indonesia, tetapi dilengkapi simbol bulan sabit dan lima bintang di bagian kiri atas.
Di antara ketiganya, bendera Monako merupakan yang paling mirip secara tampilan dengan Merah Putih Indonesia. Meski demikian, keduanya memiliki sejumlah perbedaan, mulai dari sejarah, ukuran, warna merah, hingga makna simboliknya. Bendera Indonesia berukuran 2:3, sedangkan Monako menggunakan perbandingan 4:5 sehingga bentuknya terlihat lebih pendek.
Bendera Monako berakar dari warna heraldik pada lambang keluarga Grimaldi, dinasti penguasa negara tersebut, dan secara resmi digunakan sejak 1881. Sementara itu, Merah Putih Indonesia memiliki akar sejarah yang lebih panjang di Nusantara dan secara resmi ditetapkan sebagai bendera negara setelah kemerdekaan pada 1945. Perbedaan makna juga terlihat karena merah putih Indonesia dikaitkan dengan perjuangan dan identitas bangsa, sedangkan warna pada bendera Monako berkaitan dengan dinasti penguasa serta simbol monarki negara. (RAI)