JAKARTA, AFU.ID — Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia mengakui pagar besi tinggi yang dipasang di sejumlah mal juga berfungsi sebagai batas pengamanan ketika terjadi demonstrasi. Penjelasan itu muncul setelah pagar setinggi sekitar 2,5 meter terlihat dibangun di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, menyusul sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya. Pengelola menyebut pagar juga digunakan untuk menertibkan arus keluar masuk pengunjung.
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan pengunjung yang masuk dan keluar melalui sembarang titik dapat mengganggu lalu lintas di sekitar pusat perbelanjaan. Namun, fungsi pengamanan dinilai semakin penting bagi mal yang berada di pusat kota atau dekat lokasi unjuk rasa. Pagar menjadi pembatas antara kawasan pusat perbelanjaan dan kerumunan massa di luar area.
“Jadi saya kira itu juga sekalian untuk bisa memberikan satu, apa ya, batas pengamanan lah begitu terhadap demonstrasi-demonstrasi yang suka berlangsung,” kata Alphonzus di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (30/7/26). Menurut dia, pemasangan pagar bukan hal baru karena sebagian pusat perbelanjaan telah memilikinya sejak awal pembangunan. Kebijakan tersebut disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan setiap lokasi.
Pagar di bagian depan Kota Kasablanka terlihat memiliki tinggi sekitar 2,5 meter dan berwarna abu-abu. Struktur tersebut membentang kurang lebih 100 meter dari sekitar pintu masuk kendaraan hingga mendekati jalur keluar. Bagian atasnya dibuat menyudut dan lancip sehingga sulit dilewati dengan cara dipanjat.
Pembangunan itu ramai dibicarakan setelah sejumlah mal di Surabaya lebih dahulu memasang pagar besi tinggi. Pusat perbelanjaan tersebut meliputi Pakuwon Mall, Tunjungan Plaza, Royal Plaza, dan Pakuwon City Mall. Sebagian warganet mengaitkannya dengan kekhawatiran terhadap demonstrasi, kerusuhan, dan potensi penjarahan di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Manajemen Pakuwon Group membantah seluruh pagar dibangun karena ancaman krisis ekonomi maupun penjarahan. Direktur Marketing Pakuwon Group Sutandi Purnomosidi mengatakan alasan pemasangan berbeda di setiap mal. Pagar di Pakuwon Mall disebut untuk melindungi pejalan kaki, sedangkan pagar di Royal Plaza dan Pakuwon City Mall diganti karena material sebelumnya telah keropos.
Namun, manajemen mengakui pagar di Tunjungan Plaza juga digunakan untuk memudahkan pengamanan ketika demonstrasi berlangsung di sekitar Gedung Negara Grahadi. Sebelumnya, petugas harus memasang dan memindahkan barikade portabel setiap kali terdapat aksi di kawasan tersebut. Pagar permanen dipilih agar pembatas pengamanan tidak perlu dipasang berulang kali.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan penjelasan berbeda setelah berkoordinasi dengan APPBI dan Asosiasi Pengusaha Indonesia. Ia mengatakan pemasangan pagar di sejumlah mal tidak berkaitan dengan masalah keamanan. Namun, Budi mengaku tidak mengetahui alasan terperinci dari masing-masing pengelola pusat perbelanjaan.
Tidak semua pengelola mal mengambil langkah serupa. CEO Lippo Group James Riady mengatakan perusahaannya justru membongkar atau menurunkan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan agar lebih terbuka dengan lingkungan sekitar. Perbedaan kebijakan itu menunjukkan pagar tinggi belum menjadi standar baru bagi seluruh mal di Indonesia.
Manajemen Kota Kasablanka belum memberikan penjelasan khusus mengenai alasan pembangunan pagar setinggi sekitar 2,5 meter tersebut. Karena itu, belum dapat dipastikan apakah pagar di Kokas terutama dibangun untuk mengatur arus pengunjung, mengantisipasi demonstrasi, atau berdasarkan pertimbangan lainnya. Penjelasan langsung dari pengelola diperlukan untuk menjawab pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. (RHU)