JAKARTA, AFU.ID - Kasus perundungan siber atau cyber bullying yang dialami almarhum Yurizal Tri Chaerawan (29) usai mengkritik layanan BPJS Kesehatan bisa berbuntut pelanggaran etik. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang mengimbau pada masyarakat khususnya keluarga korban agar mengadukan oknum dokter dan nakes ke Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman merespons seruan DPR dan netizen yang meminta tenaga kesehatan yang berkomentar nirempati kepada pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, dijatuhi sanksi tegas. "Kami mengimbau agar disampaikan melalui mekanisme pengaduan di Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), sehingga dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Aji dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).
Aji menambahkan, Kemenkes amat menyayangkan tindakan oknum dokter dan nakes yang berkomentar kasar dan nirempati terhadap Yurizal atas kritik layanan BPJS Kesehatan. "Kemenkes menyayangkan beredarnya komentar dari sebagian tenaga medis/tenaga kesehatan di media sosial yang terkesan tidak berempati terhadap pasien maupun keluarganya yang sedang menjalani pelayanan kesehatan," ujarnya.
Aji mengingatkan agar tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk mengedepankan empati dan komunikasi yang baik dalam menanggapi peristiwa. Empati dan etika itu harus dijaga di ruang digital dengan tidak membuat komentar nirempati terhadap pasien sebagai bagian profesionalisme. "Kami mengimbau sebaiknya kita semua mengedepankan empati dan komunikasi yang baik dalam menanggapi sebuah peristiwa di masyarakat," ucapnya.
Minta Dokter dan Nakes Bijak Bermedsos
Aji juga mengimbau agar tenaga medis, tenaga kesehatan dan dokter agar menjaga etika di ruang digital. "Pada konteks ini harus bijak dalam bermedia sosial. Hal ini juga merupakan bagian dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan," jelasnya.
Sebelumnya, pasien peserta BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan di-bully di akun Threads usai mengeluhkan pelayanan di salah satu rumah sakit rujukan nasional, Rabu (22/7/2026). Yurizal mengeluhkan harus menunggu 8 jam untuk mendapatkan ruang perawatan dengan fasilitas BPJS Kesehatan.
Alih-alih memperoleh dukungan, Yurizal justru dirundung oleh sejumlah akun tenaga kesehatan dan dokter. Hal itu dinilai tidak menunjukkan empati terhadap pasien yang berjuang untuk pulih.
Yurizal akhirnya meninggal dunia pada 31 Juli 2026 usai sepekan dirawat. (FAP)