AFU.id

Nakes dan Dokter yang Merundung Almarhum Yurizal soal BPJS Bisa Dilaporkan ke KKI! 

Bagikan:

Penulis: Fandi PermanaReporter: Fandi Permana

Ringkasan Berita

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menanggapi kasus perundungan siber yang dialami almarhum Yurizal Tri Chaerawan, yang mengkritik layanan BPJS Kesehatan, dengan mengimbau keluarga korban untuk melaporkan oknum dokter dan tenaga kesehatan ke Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) sebagai pelanggaran etik. Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Aji Muhawarman, menyesalkan komentar kasar dan kurangnya empati dari tenaga medis di media sosial, serta mengingatkan pentingnya etika dan komunikasi yang baik dalam interaksi digital untuk menjaga profesionalisme. Yurizal, yang mengalami perundungan setelah mengeluhkan pelayanan kesehatan, meninggal dunia setelah dirawat, menyoroti perlunya perubahan sikap di kalangan tenaga kesehatan.

Nakes dan Dokter yang Merundung Almarhum Yurizal soal BPJS Bisa Dilaporkan ke KKI! 
Kemenkes RI mengimbau masyarakat, khususnya keluarga Almarhum Yurizal Tri Chaerawan, untuk mengadukan oknum nakes dan dokter yang merundung Yurizal terkait kritik pelayanan BPJS Kesehatan ke Konsil Kesehatan Indonesia (Dok. Afu.id)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi