JAKARTA, AFU.ID — Kementerian Pertanian mendorong program cetak sawah berbasis komunitas untuk membuka lahan pertanian baru. Program ini diarahkan tidak hanya menambah luas lahan pangan, tetapi juga meningkatkan pendapatan petani dan ekonomi masyarakat lokal.
Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan Hermanto mengatakan program tersebut menyasar lahan tidur dan kawasan rawa yang berpotensi dikembangkan menjadi areal produksi pangan.
“Melibatkan masyarakat, kelompok tani, dan komunitas lokal sebagai pelaku utama,” kata Hermanto dalam Rapat Koordinasi Cetak Sawah se-Kalimantan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu, (6/6/2026).
Kementan menyebut pendekatan berbasis komunitas dipakai agar program cetak sawah tidak hanya mengejar tambahan luas lahan. Pemerintah juga menekankan pentingnya status lahan yang bersih dan jelas atau clean and clear.
Kepastian lahan menjadi titik penting karena program ini juga menyentuh kawasan yang berkaitan dengan masyarakat adat. Kementan menyatakan pemanfaatan lahan di wilayah hak ulayat dilakukan melalui musyawarah dan persetujuan masyarakat.
Selain membuka lahan baru, pemerintah mendorong hasil produksi dikelola oleh masyarakat setempat. Hasil panen diarahkan untuk memperkuat kelembagaan ekonomi petani agar nilai tambah tidak keluar dari komunitas lokal.
Program ini juga melibatkan Brigade Pangan yang terdiri atas generasi muda dan petani milenial. Keterlibatan mereka diharapkan dapat mempercepat penggunaan teknologi dan inovasi dalam produksi pertanian.
Kementan menyiapkan pendampingan bagi petani dan kelembagaan tani. Pendampingan itu mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, teknis budidaya, pengelolaan usaha tani, dan akses informasi pertanian.
Pemerintah juga menyiapkan sarana produksi seperti alat dan mesin pertanian, benih unggul, pupuk dolomit, dan pupuk bersubsidi. Infrastruktur pendukung seperti jalan akses sawah, jaringan irigasi, dan drainase juga disebut menjadi bagian dari program.
Hermanto mengatakan cetak sawah berbasis komunitas diarahkan untuk menciptakan lahan produktif baru secara berkelanjutan. Program itu juga ditujukan untuk memperkuat kemandirian pangan masyarakat.
Program cetak sawah berbasis komunitas akan diuji pada pelaksanaannya di lapangan. Penambahan lahan pangan tidak boleh hanya terlihat besar di atas kertas, tetapi harus jelas status lahannya, siap irigasinya, dan benar-benar memberi manfaat ekonomi bagi petani lokal.
Jika status lahan, hak masyarakat adat, dan infrastruktur pendukung tidak disiapkan secara terbuka, program cetak sawah berisiko menjadi proyek perluasan lahan yang tidak sepenuhnya menjawab kesejahteraan petani. (RHU)