JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah menghidupkan kembali Desk Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan menjelang musim kemarau 2026. Desk itu sebelumnya sempat dibubarkan pada September 2025 setelah situasi karhutla dinilai terkendali.
Reaktivasi desk dilakukan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Nomor 60 Tahun 2026. Pemerintah menyebut langkah ini diperlukan karena risiko karhutla kembali meningkat seiring potensi El Nino 2026-2027.
Kepala Biro Humas dan Data Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Brigjen TNI Honi Havana mengatakan desk tersebut menjadi instrumen koordinasi nasional. Desk itu ditujukan untuk menyinkronkan kebijakan, sumber daya, dan operasi lapangan antara pusat, daerah, serta kementerian/lembaga.
“Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla direaktivasi melalui Permenko Polkam Nomor 60 Tahun 2026,” kata Honi, Jumat, (19/6/2026). Ia menyebut pemerintah ingin penanggulangan karhutla tahun ini berjalan lebih efektif dan efisien.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menetapkan enam provinsi sebagai prioritas rawan karhutla 2026. Enam daerah itu adalah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Keenam provinsi tersebut memiliki risiko tinggi karena luasnya lahan gambut, kawasan hutan, dan perkebunan. Kondisi kemarau yang lebih kering juga dapat membuat api lebih cepat meluas jika pencegahan tidak dilakukan sejak awal.
Djamari meminta gubernur, pangdam, kapolda, kepala daerah, BPBD, dan pemangku kepentingan di daerah meningkatkan kesiapsiagaan. “Jangan lengah, jangan lelah, jangan bosan, dan jangan lesu,” kata Djamari.
Pemerintah juga meminta daerah mengoptimalkan posko siaga, patroli terpadu, sistem deteksi dini, personel, peralatan, serta pelibatan dunia usaha dan masyarakat. Langkah itu disebut diperlukan agar penanganan tidak baru bergerak setelah titik api membesar.
Pengaktifan kembali desk dalam waktu kurang dari setahun menunjukkan persoalan karhutla belum selesai di tingkat hulu. Pembubaran desk pada 2025 tidak serta-merta membuat pengawasan lahan, gambut, dan konsesi berjalan kuat di daerah rawan.
Karhutla bukan hanya soal bencana musiman, tetapi juga soal tata kelola lahan dan penegakan hukum. Reaktivasi desk perlu diikuti pembukaan data wilayah rawan, pengawasan konsesi, dan tindakan tegas terhadap pembakar lahan agar tidak berhenti sebagai apel kesiapsiagaan. (RHU)