JAKARTA, AFU.ID - Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) mendorong dilakukan audit menyeluruh terhadap dugaan riset palsu yang diduga digunakan sejumlah pihak untuk memperoleh travel grant konferensi internasional.
Ketua MGBKI dr Budi Iman Santoso mengatakan pihaknya prihatin atas dugaan pelanggaran integritas akademik yang melibatkan nama warga Indonesia dalam forum ilmiah internasional.
"Ilmu kedokteran hanya dapat berdiri di atas kebenaran, kejujuran, etika, dan tanggung jawab akademik," kata Budi di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, muncul laporan mengenai dugaan penggunaan riset kedokteran berbasis kecerdasan buatan (AI) yang tidak valid demi mendapatkan travel grant untuk menghadiri konferensi di luar negeri.
Menurut Budi, segala bentuk fabrikasi data, falsifikasi hasil penelitian, plagiarisme, pemalsuan identitas, pencatutan afiliasi, manipulasi kepengarangan, hingga penyalahgunaan AI untuk membuat karya ilmiah fiktif merupakan pelanggaran serius terhadap integritas ilmu pengetahuan.
Meski demikian, MGBKI menegaskan setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa melalui mekanisme yang adil, transparan, independen, proporsional, dan berbasis bukti.
"Yang harus ditegakkan adalah kebenaran ilmiah, bukan kegaduhan," dia mengingatkan.
Budi menjelaskan institusi terkait perlu segera melakukan audit ilmiah dan etik secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan keabsahan data dan raw data penelitian, persetujuan etik penelitian, validitas lokasi dan metode penelitian, penggunaan AI dalam penyusunan karya ilmiah, hingga kemungkinan penerimaan travel grant atau keuntungan akademik lainnya.
"Apabila dugaan pelanggaran terbukti, MGBKI mendorong adanya langkah tegas berupa pencabutan karya ilmiah, pembatalan penghargaan atau grant, sanksi akademik dan etik, serta langkah administratif maupun hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
MGBKI menilai kasus ini menjadi alarm bagi dunia pendidikan kedokteran dan kesehatan di Indonesia. Menurut Budi, reputasi akademik bangsa harus dijaga melalui sistem yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Karena itu, MGBKI mendorong penguatan tata kelola integritas akademik nasional, termasuk pembentukan atau penguatan komite integritas riset di setiap institusi pendidikan kedokteran serta kewajiban verifikasi etik, data, afiliasi, dan authorship sebelum karya ilmiah dipresentasikan di forum internasional.
"Pedoman penggunaan kecerdasan buatan dalam riset dan publikasi ilmiah. Edukasi nasional tentang scientific misconduct, mekanisme audit dan pelaporan pelanggaran akademik yang independen serta melindungi pelapor yang beritikad baik," katanya.
Budi menegaskan integritas akademik tidak boleh dikorbankan demi kepentingan pribadi maupun pencapaian semu.
"Data tidak boleh dikorbankan demi sertifikat. Nama bangsa tidak dijaga dengan menutup kesalahan, tetapi dengan keberanian menegakkan kebenaran," katanya. (FAD)