JAKARTA, AFU.ID – Hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan pada Senin (18/5/2026) menunjukkan jutaan lansia terkena hipertensi.
Diketahui, dari hasil CKG tersebut, sebanyak 4,36 juta atau 63,5% dari 6,8 juta lansia positif mengidap hipertensi atau tekanan darah tinggi.
Lonjakan angka lansia yang mengidap hipertensi ini diketahui didominasi akibat pola hidup yang buruk dan minimnya kesadaran deteksi dini.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Biro Kemenkes, Aji Muhawarman, mengungkapkan kepada AFU.ID bahwa ledakan kasus ini berakar dari kurangnya aktivitas fisik, kebiasaan merokok, hingga tingginya konsumsi garam dan lemak yang tidak diimbangi dengan literasi kesehatan memadai.
Apabila dibiarkan tanpa intervensi, menurut Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, darah tinggi ini berpotensi besar memicu komplikasi mematikan mulai dari stroke, gagal jantung, gagal ginjal, hingga percepatan penurunan kognitif atau pikun pada lansia.
Lebih lanjut, Aji mengungkapkan saat ini Kemenakes fokus ke penanganan yang tidak hanya melakukan skrining deteksi dini. Tetapi juga dengan memberikan layanan gratis selama 15 hari untuk para lansia yang mengidap hipertensi.
"Jika perlu pengobatan lebih lanjut maka akan dirujuk ke rumah sakit dengan skema BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), " tegas Aji kepada AFU.ID pada Senin (18/5/2026).
Adapun Kemenkes menuturkan deteksi dini paling efektif dapat dengan melakukan pengecekan tekanan darah rutin sejak usia 18 tahun.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk konsisten menerapkan gaya hidup sehat guna menurunkan risiko, yang meliputi pengonsumsian garam di bawah 5 gram per hari.
Kemudian, melakukan olahraga minimal 150 menit perminggu. Menjaga pola makan dan mengendalikan berat badan. Serta berhenti merokok dan membatasi konsumsi alkohol.
Kendati demikian, Imran menegaskan pemberian obat-obatan saja tidak cukup untuk mengatasi masalah ini.
Diperlukan penanganan menyeluruh yang mencakup program rehabilitasi, dukungan bagi pendamping lansia (caregiver), dan skema pembiayaan untuk melindungi lansia kurang mampu.
Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kolaborasi berbagai pihak (pentahelix). Mulai dari ketegasan pemerintah mengatur kebijakan nutrisi, kesiapan fasilitas kesehatan rujukan, inovasi dunia usaha menciptakan produk ramah lansia, hingga peran aktif media massa dalam menyebarkan edukasi pencegahan di masyarakat. (NAD)