JAKARTA, AFU.ID — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengungkap dugaan motif fabrikasi riset internasional oleh warga negara Indonesia di Denmark.
Motifnya diduga untuk mendapatkan travel grant atau bantuan biaya perjalanan.
Brian menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (2/6/2026).
Ia menegaskan dugaan praktik itu bukan dilakukan untuk mengejar Kredit Unit Minimal atau KUM dosen.
Menurut Brian, para terduga pelaku bukan dosen.
Mereka juga tidak sedang mengumpulkan angka kredit untuk jabatan akademik.
“Motifnya adalah mereka ingin mendapatkan travel grant,” kata Brian.
Travel grant merupakan bantuan biaya perjalanan yang biasa diberikan lembaga donor atau panitia konferensi.
Dana itu biasanya ditujukan bagi peneliti atau akademisi muda untuk menghadiri forum ilmiah internasional.
Brian menilai fasilitas tersebut dimanfaatkan secara tidak bijak oleh oknum tertentu.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan fabrikasi riset dan pemalsuan identitas dalam konferensi ilmiah internasional di Kopenhagen, Denmark.
Konferensi itu adalah International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases atau ISPPD 2026.
Kasus tersebut mencuat setelah muncul dugaan penggunaan identitas dan afiliasi berbeda dalam forum akademik itu.
Pemerintah kini menelusuri status para pihak yang diduga terlibat.
Kemdiktisaintek juga memeriksa bentuk afiliasi yang digunakan serta kemungkinan keterkaitan dengan lembaga pendidikan tinggi di Indonesia.
Brian menyebut praktik tersebut mencoreng nama baik peneliti Indonesia.
Menurut dia, banyak peneliti Indonesia yang kredibel dan bekerja serius di bidangnya.
Namun, kasus semacam ini dapat merusak kepercayaan terhadap komunitas riset Indonesia.
Kemdiktisaintek mengaku tidak bisa langsung menjatuhkan sanksi administratif kepegawaian.
Sebab, para terduga pelaku disebut bukan tenaga pendidik di perguruan tinggi.
Meski begitu, tim hukum Kemdiktisaintek sedang mencari celah agar perkara ini dapat diproses pidana.
Brian mengatakan proses hukum diperlukan untuk memberi efek jera.
Ia juga menyebut langkah itu penting untuk menjaga kepercayaan terhadap peneliti Indonesia yang bekerja secara benar. (RHU)