AFU.id

Sembunyi Bertahun-tahun Pascaproyek Sumur Mangkrak, Buronan Korupsi Air Bersih Kutai Barat Disergap

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Sarpius bin Embung, buronan kasus korupsi pembangunan sarana air bersih di Kutai Barat, berhasil ditangkap oleh tim gabungan intelijen kejaksaan di Samarinda setelah bertahun-tahun melarikan diri. Penangkapan ini merupakan hasil dari sinergi antara Kejaksaan Agung dan kejaksaan daerah, yang mengeksekusi putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukuman satu tahun penjara serta denda terhadap Sarpius, terkait penyelewengan dana proyek senilai Rp505,11 juta yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp84,61 juta. Sarpius kini diharuskan mengembalikan uang pengganti kerugian negara dengan ancaman sita paksa jika gagal memenuhi kewajibannya.

Sembunyi Bertahun-tahun Pascaproyek Sumur Mangkrak, Buronan Korupsi Air Bersih Kutai Barat Disergap
Tim Intelijen Kejaksaan menangkap seorang buron perkara tindak pidana korupsi pembangunan sarana air bersih Kabupaten Kutai Barat, hasil pelacakan Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi Kejaksaan Agung bersama Kejati Kaltim. (ANTARA/HO-Kejati Kaltim)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi