JAKARTA, AFU.ID — Warga Dusun Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), menghadapi krisis air bersih yang telah berlangsung selama tiga tahun. Kondisi tersebut memaksa masyarakat mengeluarkan biaya hingga jutaan rupiah setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.
Kepala Dusun Gili Meno, Masrun, mengatakan satu keluarga rata-rata menghabiskan Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan untuk membeli air isi ulang kemasan galon. Menurut dia, pengeluaran tersebut digunakan untuk kebutuhan memasak maupun keperluan rumah tangga lainnya.
Masrun menjelaskan krisis air bersih mulai terjadi sejak 2023 setelah muncul persoalan hukum yang menjerat perusahaan penyedia air di kawasan tersebut. Padahal, Gili Meno merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di NTB.
Ia mengungkapkan setiap keluarga membutuhkan sekitar empat hingga enam galon air per hari. Sementara pasokan bantuan air yang dikirim Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan seluruh warga.
Krisis berkepanjangan itu juga berdampak pada berbagai sektor ekonomi. “Sejumlah ternak milik warga mati, beberapa pelaku usaha hotel dan restoran juga tutup karena kesulitan mendapatkan pasokan air bersih,” kata Nasrun dikutip dari Detik Bali, Jumat (19/6/2026).
Menurut Masrun, pelaku usaha yang masih bertahan harus menanggung biaya operasional jauh lebih tinggi dibanding sebelum krisis terjadi. “Pelaku usaha yang bertahan harus membayar biaya air hingga enam kali lipat lebih mahal untuk operasional sebelum terjadi krisis air,” tambahnya.
Masrun mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan Pemerintah Provinsi NTB segera menghadirkan solusi permanen. Ia menilai pembangunan jaringan pipa bawah laut dari Pulau Lombok lebih efektif dibanding penggunaan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) yang dianggap berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Menurut dia, warga sebenarnya pernah berinisiatif memasang pipa bawah laut secara swadaya pada 2021. Namun, rencana tersebut tidak mendapat persetujuan dari pemerintah daerah. “Panjang pipa dari Pulau Lombok ke Gili Air itu 1,6 kilometer, sedangkan dari Gili Air ke Meno itu 1,2 kilometer. Itu jauh lebih murah daripada menggunakan sistem antar-jemput air,” ungkap Masrun.
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB bersama warga Gili Meno mengadukan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Walhi menilai persoalan air bersih di Gili Meno bukan sekadar masalah teknis, melainkan bentuk kegagalan negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat.
Direktur Walhi NTB, Amri Nuryadin, menyebut sedikitnya 267 kepala keluarga atau sekitar 1.000 jiwa terdampak krisis air bersih. Ia menegaskan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air telah mengamanatkan pemenuhan kebutuhan air sebagai tanggung jawab pemerintah.
“Air adalah hak asasi manusia. Negara tidak boleh menyerahkan sepenuhnya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kepada mekanisme bisnis,” kata Amri Nuryadin saat konferensi pers di Mataram, Jumat. (19/6).
Kepala Divisi Advokasi Walhi NTB, Alfi Zakki, menilai pemerintah daerah gagal menjalankan amanat Pasal 28H UUD 1945 dan UU Nomor 17 Tahun 2019. Karena itu, Walhi mendorong percepatan pembangunan jaringan pipa distribusi air bawah laut dari daratan Lombok menuju Gili Meno sebagai solusi jangka panjang.
Menurut Alfi, pengaduan ke Kemendagri menjadi langkah lanjutan setelah berbagai upaya advokasi yang dilakukan sejak 2024. Sebelumnya, warga dan Walhi telah menyampaikan laporan ke Ombudsman, DPRD Lombok Utara, Komnas HAM, hingga KPK, namun akses air bersih bagi masyarakat belum juga teratasi.
“Ketika masyarakat mengalami krisis air dalam waktu yang panjang, maka perlu ada evaluasi total terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tutup Zakki. (ANT/RAI)