Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Rumah pengacara Novianus Martin Bau di Kota Depok diteror drone yang membawa benda berbentuk granat, Minggu (5/7/2026). Polisi langsung menyelidiki aksi tersebut setelah korban menemukan pesan ancaman bertuliskan "INI BARU PERMULAAN" di lokasi kejadian.
Drone berwarna abu-abu itu ditemukan tergeletak di halaman rumah korban dengan membawa benda berwarna hijau tua menyerupai granat tangan. Sebelum kejadian, Novianus mengaku lebih dulu menerima ancaman melalui pesan WhatsApp yang memintanya menghentikan penanganan salah satu perkara. Tim Gegana Korps Brimob kemudian diterjunkan untuk mengamankan dan memeriksa benda mencurigakan tersebut. Hasil pemeriksaan memastikan benda itu hanyalah replika atau mainan berbentuk granat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, membenarkan adanya aksi teror tersebut. "Kronologinya memang diduga korban mendapat ancaman juga dari pesan singkat. Kejadiannya kemarin di hari Minggu," kata Made. Sejauh ini polisi telah memeriksa Novianus bersama tiga orang saksi. Penyidik juga mendalami adanya perselisihan antara korban dengan seseorang yang diduga berkaitan dengan aksi intimidasi tersebut.
Polisi turut menelusuri kemungkinan hubungan antara teror itu dengan profesi korban sebagai pengacara. Menurut Made, Novianus diketahui sedang menangani perkara sengketa tanah sehingga seluruh kemungkinan masih didalami. Selain pengacara, Novianus juga menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
Penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror tersebut. Drone, replika granat, dan pesan ancaman yang diterima korban telah diamankan sebagai barang bukti. (RAI)