AFU.id

Praperadilan Andrie Yunus Dikabulkan, Polisi Diminta Lanjutkan Perkara

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Praperadilan Andrie Yunus Dikabulkan, Polisi Diminta Lanjutkan Perkara
Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Suparna membacakan putusan sidang praperadilan kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis (KontraS) Andrie Yunus, Jakarta, Selasa (2/6/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi