AFU.id

Prabowo Restui Kompolnas Lebih Independen, Putusannya Bisa Mengikat

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Pemerintah Indonesia berencana untuk memperkuat wewenang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar menjadi lembaga pengawas eksternal yang lebih independen dan memiliki kewenangan eksekutorial yang mengikat keputusan serta rekomendasinya bagi Kapolri dan jajaran kepolisian. Usulan ini disambut positif oleh Presiden Prabowo Subianto dan akan diatur melalui revisi Undang-Undang tentang Polri, yang juga mencakup pembatasan jabatan anggota Polri di luar institusi kepolisian. Selain itu, mekanisme pengangkatan Kapolri akan tetap mengikuti praktik saat ini, yaitu diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR, tanpa membentuk kementerian keamanan baru untuk Polri.

Prabowo Restui Kompolnas Lebih Independen, Putusannya Bisa Mengikat
Pertemuan Komisi Percepatan Reformasi Polri dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). (Foto. AFUID)

Sentimen Berita

67% sumber condong ke kanan

Kiri0%
Netral33%
IDN Times
Kanan67%
Okezone
Merdeka

Berita Terkait

Pilihan Redaksi