JAKARTA, AFU.ID — Markas Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, digemparkan oleh peristiwa penembakan antaranggota kepolisian yang merenggut nyawa Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, Jumat (16/10/2026) subuh. Korban ditemukan tewas dengan luka tembak dan sabetan senjata tajam di ruang pemadam kebakaran markas setempat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa seorang anggota Polri berinisial A.R. atau Bharada Andika Rahmadani yang bertindak sebagai junior korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Tentunya akan diusut tuntas. Yang jelas satu tersangka yang sudah ditahan Unit Jatanras Polda Metro Jaya," ujar Direktur Poludara Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Dadan, Minggu (18/10/2026).
Berdasarkan laporan awal Kasipropam Korpolairud kepada Kepala Korpolairud yang dibeberkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, insiden maut tersebut terjadi sekitar pukul 04.40 WIB. Peristiwa bermula dari persoalan pribadi di mana tersangka Andika mengaku kerap merasa disalahkan dan mengalami perundungan (bullying) oleh korban, sesama tenaga administrasi di bagian Pamperslog Ditpoludara.
Merasa ketakutan berlebihan, tersangka Andika bahkan disebut telah membawa senjata tajam jenis golok dari rumah sejak Senin (12/10/2026). Pada Jumat dini hari, tersangka berangkat ke markas, menyimpan tas berisi senjata tajam di loker staf, lalu mengambil senjata api di pos penjagaan. Tersangka kemudian mendatangi ruang pemadam kebakaran tempat korban sedang beristirahat.
"Andika mengaku menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke arah tubuh korban. Setelah Valdo terjatuh, ia kembali menembak beberapa kali ke arah kepala korban. Andika kemudian menggorok leher korban menggunakan pisau yang dibawanya," ungkap Petrus memaparkan laporan awal tersebut, Minggu (18/10/2026). Usai melakukan aksinya, tersangka langsung menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara.
Kendati demikian, pihak keluarga melalui tim kuasa hukumnya mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk membongkar tuntas kasus ini secara transparan karena menduga kuat adanya unsur pembunuhan berencana serta keterlibatan pihak lain. Kecurigaan tersebut didasarkan pada variasi luka korban serta temuan sejumlah senjata di tempat kejadian perkara.
“Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang. Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan,” tegas Petrus.
Saat ini, penyidik kepolisian masih terus mendalami motif, mengumpulkan alat bukti, serta memeriksa kejiwaan dan rangkaian peristiwa secara profesional dan akuntabel. Sementara itu, jenazah Bharatu Valdo telah dipulangkan ke kampung halamannya di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk dimakamkan. (MAR)