JAKARTA, AFU.ID — Sebanyak 1 ton ketamine berhasil diamankan Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) dari sebuah kapal berbendera Tanzania di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau. Barang bukti tersebut ditemukan usai KRI Kerambit-627 dari unsur Guspurla Koarmada I memeriksa kapal MV King Sun pada Kamis 6 Agustus lalu.
"Berdasarkan pemeriksaan awal di Kodaeral IV, ditemukan 65 karung dengan berat kurang lebih 1,3 ton yang diduga berisi narkoba jenis ketamine," kata Panglima Komando Armada (Pangkoarmada RI) Laksdya TNI Denih Hendrata dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/8/2026).
Denih menyampaikan, kapal MV King Sun selanjutnya diserahkan kepada Kodaeral IV untuk menjalani penyelidikan lanjutan serta penyidikan terhadap kapal, muatan, dan dokumen terkait. Adapun barang bukti seberat 1,3 ton atau setara 1.300.000 gram tersebut ditaksir senilai Rp1,95 sampai Rp4,55 triliun.
Harga tersebut dengan asumsi harga sabu berkisar Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta per gram, atau setara 108,96 juta hingga 254,30 juta dolar AS. Penyidik TNI AL akan melakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh kompartemen dan gudang kapal MV King Sun guna memastikan tidak ada barang terlarang lain yang tersembunyi.
Keberhasilan pengungkapan ini juga dinilai berpotensi menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba dalam skala besar. Dengan asumsi satu gram sabu berpotensi dikonsumsi oleh lima orang, pengamanan barang bukti seberat 1,3 ton tersebut diperkirakan mampu mencegah penyalahgunaan narkoba terhadap sekitar 6,5 juta jiwa pengguna. (NAD)