AFU.id

Peredaran Rokok Ilegal Digulung, 847 Ribu Batang Dimusnahkan

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Peredaran Rokok Ilegal Digulung, 847 Ribu Batang Dimusnahkan
Pemusnahan secara simbolis barang hasil penindakan berupa ribuan batang rokok ilegal di halaman Kantor Bea Cukai Cilacap dan selebihnya dimusnahkan di PT Solusi Bangun Indonesia, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2026). ANTARA/Sumarwoto

Berita Terkait

Pilihan Redaksi