AFU.id

Pasangan Pengedar Ganja, WN Ukraina Dituntut 8 Bulan Penjara

Bagikan:

Penulis: Radiatul HusnaReporter: Radiatul Husna

Pasangan Pengedar Ganja, WN Ukraina Dituntut 8 Bulan Penjara
Terdakwa Kseniia Varlamova menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (19/5/2026) dalam kasus narkotika ganja hidroponik. ANTARA/Rolandus Nampu

Berita Terkait

Pilihan Redaksi