JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan ke-18 sepanjang 2026 di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. KPK belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi penangkapan itu.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah membenarkan Anom ikut diamankan. Namun, jumlah maupun identitas pihak lain yang terjaring belum diumumkan kepada publik. Seluruh pihak yang dibawa KPK masih menjalani pemeriksaan awal dan berstatus terperiksa.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai ketentuan hukum acara pidana. Penyidik akan memeriksa bukti serta keterlibatan masing-masing pihak sebelum menetapkan tersangka. Konstruksi perkara dan barang bukti diperkirakan baru disampaikan setelah proses tersebut selesai.
Penangkapan Anom terjadi sekitar setahun setelah KPK menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang. Dalam pertemuan itu, KPK menyoroti tiga sektor rawan, yakni penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia. Ketiga sektor tersebut dinilai berkaitan dengan catatan penindakan yang sebelumnya pernah terjadi di Pemalang.
Hasil Survei Penilaian Integritas 2024 saat itu menunjukkan Pemkab Pemalang memperoleh skor agregat 69,09. Nilai pengelolaan anggaran tercatat 68,49, pengadaan barang dan jasa 65,95, sedangkan pengelolaan sumber daya manusia mencapai 67,86. KPK juga mengingatkan kepala daerah agar mengawasi proses perencanaan anggaran, penunjukan langsung, dan pengelolaan aparatur.
Anom saat itu menyatakan pemerintahannya akan belajar dari kasus yang menjerat Bupati Pemalang periode 2021–2025, Mukti Agung Wibowo. “Kejadian terdahulu membuat kami bersama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senapas dan seirama,” kata Anom (16/06/25). Ia juga menjanjikan perubahan pola pikir aparatur agar lebih berorientasi pada pelayanan masyarakat.
OTT KPK sepanjang 2026 terus berlanjut dengan total 18 operasi yang menyasar berbagai pejabat daerah dan instansi, mulai dari dugaan suap pajak di KPP Madya Jakarta Utara pada Januari hingga penangkapan sejumlah kepala daerah. KPK menyebut rangkaian penindakan ini masih dalam tahap pendalaman sebelum penetapan status hukum para pihak yang diamankan. (RHU)