AFU.id

Nusron Wahid Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Sebut Ada Agenda Internal Kementerian

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, batal menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait dugaan suap pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon, dengan alasan adanya agenda internal kementerian. KPK berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan dan terus mendalami kasus tersebut, termasuk aliran uang Rp 1 miliar yang belum teridentifikasi penerimanya. Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, serta mengusut dugaan penerimaan terkait rotasi dan promosi jabatan di Kementerian ATR/BPN.

Nusron Wahid Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Sebut Ada Agenda Internal Kementerian
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Nusron Wahid tidak jadi diperiksa hari ini. Dokumentasi Antara

Berita Terkait

Pilihan Redaksi