AFU.id

Dititipkan ke LPSK, Saksi Kasus Eks Jampidsus Ferry Hongkiriwang Mendapat Ancaman Apa?

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Kejaksaan Agung berencana menitipkan pengusaha Ferry Hongkiriwang kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Penitipan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan Ferry yang dianggap penting untuk pengembangan penyidikan meskipun bentuk ancaman yang dihadapinya belum diungkap. Saat ini, status perlindungan Ferry masih dalam tahap penelaahan oleh LPSK, dan Kejagung diminta untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai konteks ancaman tersebut.

Dititipkan ke LPSK, Saksi Kasus Eks Jampidsus Ferry Hongkiriwang Mendapat Ancaman Apa?
Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang. [wordpress.com]

Berita Terkait

Pilihan Redaksi