JAKARTA, AFU.ID — Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Nabiyla Risfa Izzati, melayangkan somasi kepada nomor tak dikenal yang diduga mengancamnya setelah ia mengkritik polemik mutasi pegawai di Kementerian Pekerjaan Umum. Nabiyla mengatakan pihak tersebut meminta dirinya menghapus unggahan di platform X yang menyinggung Menteri PU Dody Hanggodo.
Pesan itu juga memuat sejumlah data pribadi miliknya, mulai dari alamat, nomor induk kependudukan, tanggal lahir, data keluarga, hingga lokasi terakhir perangkat. “Tadi siang habis dapat ancaman untuk menghapus postingan twit tentang Menteri PU, dengan membuka data pribadi yang berisi alamat, NIK, TTL, data keluarga, dan lokasi terakhir gawai saya,” tulis Nabiyla melalui akun X @nabiylarisfa, Kamis (16/7/2026).
Sehari kemudian, Nabiyla mengumumkan telah mengirimkan somasi kepada nomor yang menghubunginya. Surat itu juga dipublikasikan secara terbuka melalui akun media sosialnya. Dalam pesan yang diterimanya, pengirim meminta Nabiyla menghapus salah satu unggahan karena dianggap dapat menimbulkan kegaduhan. Pengirim juga mengancam akan membawa unggahan tersebut ke jalur hukum.
Unggahan yang dipersoalkan merupakan tanggapan Nabiyla terhadap informasi mengenai seorang pegawai Kementerian PU yang disebut mengalami mutasi sekaligus penurunan jabatan setelah puluhan tahun bekerja. “PTUN-in aja sih pejabat zalim kayak gini. Greget banget gue,” tulis Nabiyla dalam tanggapannya.
Melalui somasi pertama dan terakhir tersebut, Nabiyla menduga pihak yang menghubunginya telah memperoleh, menyimpan, dan menggunakan data pribadinya tanpa persetujuan maupun dasar hukum yang sah. Ia juga menduga pihak tersebut telah memantau atau melacak lokasi telepon seluler dan keberadaannya. Informasi itu disebut digunakan untuk menekan serta menakut-nakuti dirinya agar menghapus unggahan.
Nabiyla tercatat sebagai dosen bidang hukum dan hukum ketenagakerjaan di Fakultas Hukum UGM. Profil resminya juga mencantumkan bidang kajian hak pekerja, hubungan kerja, serta hukum dan masyarakat. Hingga Jumat, belum diketahui identitas pihak yang mengirim pesan tersebut. Belum ada pula bukti yang menunjukkan pengirim memiliki hubungan dengan Dody Hanggodo ataupun Kementerian PU.
Dody dan Kementerian PU juga belum menyampaikan tanggapan mengenai pengakuan Nabiyla maupun somasi yang telah dikirimkan kepada nomor tersebut. Kasus ini muncul di tengah polemik internal Kementerian PU setelah beredarnya surat rencana perjalanan dinas Dody ke New York yang mencantumkan nama istri dan anaknya. Kementerian PU menyatakan biaya anggota keluarga tidak akan menggunakan APBN.
Setelah dokumen itu beredar, muncul kabar mengenai mutasi sejumlah pegawai senior. Dody membantah mutasi tersebut dilakukan sebagai bentuk balasan atas kebocoran surat dan menyebut rotasi pegawai sebagai hal biasa di organisasi dengan 38.600 pegawai. “Mutasi kan biasa aja. Orang pegawai gue 38.600 masa enggak boleh mutasi?” kata Dody. Pernyataan itu belum menjawab dugaan intimidasi terhadap Nabiyla karena disampaikan sebelum somasi tersebut dipublikasikan. (RHU)