AFU.id

Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi, Jusuf Hamka Malah Melenggang ke Istana Sebagai Wantimpres, Bagaimana Nasib Perkara Sengketa Perdata NCD 1999?

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Jusuf Hamka, yang baru saja dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto, sedang menghadapi laporan polisi dari Hary Tanoesoedibjo atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait pernyataan publiknya. Perseteruan antara kedua pengusaha ini berakar dari sengketa perdata yang terjadi sejak krisis moneter 1999, di mana CMNP milik Hamka menggugat Hary dan MNC Group terkait kerugian transaksi NCD. Meskipun terlibat dalam konflik hukum, Hary Tanoe optimis bahwa proses hukum akan tetap berjalan profesional tanpa intervensi dari kekuasaan baru Hamka.

Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi, Jusuf Hamka Malah Melenggang ke Istana Sebagai Wantimpres, Bagaimana Nasib Perkara Sengketa Perdata NCD 1999?
Jusuf Hamka alias Babah Alun saat akan dilantik menjadi anggota Wantimpres (ANTARA)

Sentimen Berita

100% sumber condong ke netral

Kiri0%
Netral100%
Suara
Okezone
Metro TV News / Medcom
TV One News
Tirto
Bisnis Indonesia
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi