JAKARTA, AFU.ID — Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar mengunjungi rumah Amanda Andono (50) untuk menindaklanjuti protes atas laporan perayaan haul dan maulid nabi disertai kembang api di Kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026). Amanda mengatakan, Gugun menyambangi rumahnya usai ia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkonsultasi soal pelaporan kasus tersebut.
Amanda mengatakan, kedatangan stafsus Gugun disebut diatensi langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar. “Semalam Pak Gugun Gumilar Staf Khusus Menteri Agama yang diutus sama Bapak Menteri Agama berkunjung ke rumah saya. Beliau turut prihatin atas kejadian tersebut,” kata Amanda saat dihubungi Afu.id, Selasa (6/10/2026).
Amanda menambahkan, Gugun turut keprihatinan atas kejadian yang dialaminya soal acara Maulid yang menganggu ketertiban. Ia juga menyebut Gugun mendorong dirinya melanjutkan proses pelaporan itu ke kepolisian. “Arahan dari Pak Gugun adalah semoga kejadian ini tuh jadi pembelajaran bersama juga,” ujarnya.
Kemenag Siap Mengawal
Amanda mengatakan, bahwa Kementerian Agama akan mengawal kasus perayaan Maulid dengan kembang api yang menggangu warga agar ditindak. Menurutnya, jajaran Kemenag tidak setuju dengan kejadian seperti yang dialaminya dan berharap peristiwa tersebut menjadi kejadian terakhir. “Beliau sendiri dan jajaran Kementerian Agama dan juga Bapak Menteri itu tidak setuju dengan adanya acara seperti ini. Jadi beliau sendiri berharap bahwa kejadian saya ini adalah kejadian yang terakhir,” kata Amanda.
Amanda mengatakan Gugun secara khusus menyarankan agar dirinya tetap melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Gugun juga disebut siap mengawal proses hukum yang ditempuh Amanda. “Beliau amat menyarankan untuk terus maju untuk melapor polisi, Bantuan Hukum. Kalau ada apa-apa nanti beliau akan ikut mengawal,” ujarnya.
Amanda menyatakan pihaknya diminta memberi perkembangan atau update perkembangan proses tersebut kepada Gugun. Hal itu bertujuan agar Kemenag dapat turun tangan apabila nantinya terdapat kendala dalam proses pelaporan. “Saya diminta untuk setiap kali ada progres tolong dilaporkan ke beliau langsung, sehingga kalau ada apa-apa juga beliau bisa langsung turun tangan,” kata Amanda.
Amanda pun menyebut dukungan tersebut datang dari Kementerian Agama. Ia mengatakan Gugun menyarankan agar dirinya menyelesaikan persoalan tersebut sesuai jalur hukum. “Ya, betul. Jadi mendukung pelaporan dan ya harus sesuai dengan jalur hukum menurut beliau,” ujarnya.
Belum Lapor Polisi
Amanda juga mengatakan, untuk saat ini dirinya belum membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia mengaku bahwa telah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan di hari yang sama untuk berkonsultasi perihal peristiwa itu agar dapat diproses hukum. Ia sempat diarahkan ke bagian Bantuan Hukum (Bankum), sebelum kemudian berkonsultasi dengan bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA).
Dari konsultasi tersebut, Amanda diminta membuat kronologi kejadian yang akan diserahkan kepada pihak kepolisian dengan tembusan langsung kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan. “Saya harus membuat kronologi yang harus segera diserahkan ke sana dengan tembusannya langsung Bapak Kapolres,” katanya.
Amanda menyatakan akan kembali ke Polres setelah menyelesaikan kronologi tersebut. Ia menargetkan proses itu dilakukan secepatnya agar persoalan tidak berlarut-larut. “Kalau saya bisa selesaikan malam ini, saya selesaikan malam ini, atau mungkin besok baru saya bikin. Tapi sebaiknya sih memang secepatnya supaya tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Sebagai informasi, acara peringatan Maulid Nabi dan haul oleh warga di Jalan Kramat 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berujung ricuh pada Sabtu (3/10) dini hari. Hal ini lantaran acara yang diselingi haul salah satu keluarga di wilayah itu menyalakan petasan atau mercon dengan durasi 1 jam lebih.
Hal itu dinilai mengganggu waktu istirahat warga terlebih Amanda yang memiliki buah hati dengan kebutuhan khusus. Dalam video yang viral, kericuhan sempat terjadi saat Amanda berinisiatif mendatangi lokasi acara. Kembang api disebut dinyalakan secara intensif sekitar pukul 00.00 WIB hingga 01.00 WIB sehingga mengganggu warga yang sedang beristirahat. (FAP)