AFU.id

Ciut Diciduk, 19 Pegawai ESDM Jatim Kembalikan Uang Pungli Izin Tambang

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ciut Diciduk, 19 Pegawai ESDM Jatim Kembalikan Uang Pungli Izin Tambang
Sebanyak 19 pegawai pada Bidang Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur mengembalikan uang hasil dugaan pungutan liar (pungli) perizinan tambang di kantor Kejati Jatim, Surabaya, Kamis (23/4/2026). ANTARA/HO-Kejati Jatim

Berita Terkait

Pilihan Redaksi