AFU.id

Setoran Pajak Kurang Rp 750 Triliun Ditjen Pajak Bakal Genjot Sektor-Sektor Ini

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghadapi kekurangan target penerimaan pajak sebesar Rp750,1 triliun menjelang akhir tahun fiskal 2026, dengan realisasi setoran hingga 30 September 2026 mencapai Rp1.607,6 triliun atau 68,2 persen dari target APBN. Untuk mengejar kekurangan tersebut, DJP akan memperketat pengawasan dan memperluas pemungutan pajak, terutama di sektor digital dan korporasi, serta menerapkan kebijakan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) transaksi digital luar negeri dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Selain itu, DJP juga akan mengoptimalkan penggunaan sistem administrasi baru, Coretax, untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap potensi penerimaan pajak.

Setoran Pajak Kurang Rp 750 Triliun Ditjen Pajak Bakal Genjot Sektor-Sektor Ini
Ilustrasi pajak market place (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi