JAKARTA, AFU.ID — Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik dan mengukuhkan 17 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (05/10/2026). Sebanyak 13 pejabat berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), satu pejabat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta tiga pejabat dari Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pelantikan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan organisasi yang telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.
Suahasil mengatakan pengukuhan pejabat di lingkungan DJP merupakan bagian dari upaya menyempurnakan penataan organisasi yang dilakukan sejak 2024. Penataan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124 Tahun 2024 yang kemudian diperbarui melalui PMK Nomor 117 Tahun 2025. Menurut dia, pembenahan organisasi diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perpajakan.
Selain melakukan pengukuhan terhadap pejabat DJP, Suahasil juga melantik Sunaryo sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Pada saat yang sama, tiga pejabat Sekretariat KSSK juga dilantik sebagai perwakilan dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ketiganya menempati posisi direktur di bidang asesmen, industri jasa keuangan, serta manajemen risiko dan hukum.
Dalam arahannya, Suahasil meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan menuntaskan target pelaksanaan APBN 2026. Ia juga meminta para pejabat yang baru dilantik mulai mempersiapkan pelaksanaan APBN 2027 secara bersamaan. Menurutnya, konsolidasi antara unit pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam memastikan target tersebut tercapai.
"Kita harus menuntaskan seluruh target APBN 2026 dan pada saat yang bersamaan mempersiapkan pelaksanaan APBN 2027. Penyelesaian target APBN 2026 menjadi tanggung jawab bersama dan kita perlu melakukan konsolidasi, baik di pusat maupun di daerah," kata Suahasil.
Suahasil juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan para pejabat merupakan bentuk komitmen terhadap masyarakat dan negara. Ia meminta seluruh pejabat menjaga integritas serta menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab. Menurut dia, jabatan yang diemban harus digunakan untuk mendukung pembangunan nasional yang lebih baik.
"Diingat sekali lagi, itu adalah sumpah dan janji yang Anda sampaikan kepada Pencipta Anda, demi masyarakat Indonesia dan pembangunan Indonesia yang lebih baik. Kita tuntaskan 2026 dan siapkan pelaksanaan 2027," tegas Suahasil.
Dari jajaran DJP, sejumlah nama yang dikukuhkan di antaranya Nurbaeti Munawaroh sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal, Rosmauli sebagai Direktur Peraturan Perpajakan I, Heri Kuswanto sebagai Direktur Peraturan Perpajakan II, serta Samingun sebagai Direktur Penegakan Hukum. Selain itu terdapat Dwi Astuti sebagai Direktur Perpajakan Internasional dan Neilmaldrin Noor sebagai Direktur Intelijen Perpajakan.
Sementara itu, tiga pejabat yang berasal dari institusi anggota KSSK adalah Minar Iwan Setiawan dari Bank Indonesia sebagai Direktur Asesmen Perbankan dan Makroekonomi, Rudi Sulistyo dari OJK sebagai Direktur Asesmen Industri Jasa Keuangan Nonbank, serta Haghia Sophia Lubis dari LPS sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Hukum. Pelantikan ini menandai berlanjutnya penguatan struktur organisasi Kementerian Keuangan menjelang pelaksanaan APBN tahun anggaran berikutnya.
(RHU)