JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah Indonesia membuka peluang tambahan investasi dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk sektor pangan. Namun hingga kini, pemerintah belum mengungkap nilai investasi, lokasi proyek, maupun dampaknya terhadap petani dan produksi pangan nasional.
Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Duta Besar UEA untuk Indonesia Abdulla Salem Al Dhaheri. Pertemuan itu membahas sejumlah isu, mulai dari ketahanan pangan, rantai pasok, perdagangan, investasi, hingga infrastruktur.
Airlangga mengatakan pemerintah mendorong investasi yang dapat memperkuat ketahanan pangan dan mendukung pengembangan industri dalam negeri. Menurut dia, UEA merupakan salah satu mitra strategis Indonesia di kawasan Timur Tengah.
“Kami mendorong peningkatan investasi yang mendukung hilirisasi, ketahanan pangan, dan penguatan rantai pasok nasional,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Minggu (14/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Abu Dhabi Export disebut menyatakan minat untuk mendukung proyek ketahanan pangan di Indonesia. Meski demikian, pemerintah belum menjelaskan proyek yang dimaksud, wilayah yang menjadi sasaran, maupun jadwal pelaksanaannya.
Pemerintah juga menyinggung dukungan terhadap perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan UEA dan telah beroperasi di Indonesia. Salah satunya Louis Dreyfus Company, perusahaan perdagangan komoditas global yang telah beroperasi di Indonesia selama sekitar 25 tahun.
Selain sektor pangan, kerja sama kedua negara juga mencakup bidang infrastruktur. Abu Dhabi Ports disebut siap melakukan studi kelayakan terkait pengembangan bandara di Bali.
Duta Besar UEA Abdulla Salem Al Dhaheri mengatakan Indonesia merupakan mitra penting bagi negaranya di Asia Tenggara. Ia menyebut UEA terbuka untuk memperluas kerja sama ekonomi di berbagai sektor.
Meski peluang investasi terus dibuka, pemerintah dinilai perlu memberikan informasi yang lebih rinci kepada publik mengenai arah dan manfaat proyek yang direncanakan. Kejelasan tersebut penting untuk memastikan investasi yang masuk benar-benar mendukung ketahanan pangan nasional dan memberikan manfaat bagi pelaku usaha serta petani di dalam negeri.
Bagi masyarakat, keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari besarnya modal yang masuk, tetapi juga dari dampaknya terhadap stabilitas pasokan pangan, kesejahteraan petani, dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok. (RHU)