Jakarta, AFU.ID - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati dua hal sebagai langkah strategis untuk menguatkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dalam pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu (6/6/2026).
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut koordinasi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Penguatan koordinasi fiskal-moneter perlu dilakukan seirama, saling mendukung dan saling memperkuat.
"Kewenangan masing-masing untuk memperkuat upaya-upaya bersama melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah," ungkap Perry.
Perry menjelaskan, pertemuan itu menghasilkan dua kesepakatan, yaitu meningkatkan daya tarik imbal hasil dan menjaga kecukupan likuiditas pasar keuangan dan perbankan lewat kebijakan moneter dan fiskal.
Peningkatan daya tarik imbal hasil diperlukan untuk menarik arus dana asing sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Langkah ini diambil menyusul derasnya arus keluar modal (outflow) akibat kenaikan suku bunga di negara maju, terutama Amerika Serikat.
Dengan menaikkan imbal hasil (yield) pada Surat Berharga Negara (SBN), saham, dan instrumen moneter seperti SRBI, diharapkan arus masuk modal asing (inflow) dapat kembali deras.
Semakin tinggi imbal hasil yang ditawarkan, semakin kompetitif Indonesia dibandingkan negara lain.
"Fiskal dan moneter sepakat untuk sama-sama meningkatkan daya tarik imbal hasil supaya inflows ini kembali masuk besar dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah," jelas Perry.
Tujuannya, menarik dolar masuk ke pasar domestik sehingga permintaan terhadap rupiah meningkat dan nilai tukarnya bisa lebih stabil.
Langkah menjaga kecukupan likuiditas pasar keuangan dan perbankan. Langkah ini dapat dilakukan melalui pengelolaan kas pemerintah tetap dikelola BI dengan peningkatan bunga yang dibayarkan moneter ke fiskal.
Langkah kedua, yaitu menjaga agar pasar keuangan dan perbankan tidak kekurangan likuiditas atau uang beredar. Kekurangan likuiditas berpotensi membuat suku bunga pasar melonjak tajam dan mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Langkah ini dilakukan untuk mempertahankan pengelolaan kas pemerintah tetap di Bank Indonesia. Namun, BI akan meningkatkan remunerasi atau bunga yang dibayarkan kepada pemerintah atas dana tersebut.
Dengan skema ini, pemerintah tetap mendapatkan imbal hasil yang lebih baik, sementara BI dapat terus menggunakan dana kas tersebut untuk operasi moneter guna menstabilkan rupiah. Operasi moneter dan fiskal pun berjalan selaras tanpa saling mengganggu.
"Menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan cara pengelolaan kas pemerintah tetap di BI, tapi tentu saja ada peningkatan remunerasi atau bunga yang dibayarkan BI kepada pemerintah," tambahnya.
Purbaya menilai sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter dapat mendorong rupiah lebih stabil sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi di level makro dan mikro.
Diketahui, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sudah menyentuh Rp18.036 hingga penutupan perdagangan, Jumat (5/6).
Purbaya mengatakan, pelemahan rupiah sudah mulai terasa pada level mikro ekonomi.
Purbaya tetap optimistis bahwa fundamental ekonomi domestik dalam keadaan yang sangat baik. "Itu harusnya akan mengembalikan kepercayaan pasar ke nilai rupiah, sehingga rupiah akan meningkat secara signifikan," pungkasnya.
Tidak ada target spesifik berapa poin kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS setelah kolaborasi BI-Kemenkeu ini. Tetapi, sesuai pantauan Senin (8/6/2026), nilai tukar rupiah terhadap dolar berada di angka Rp18.181, lebih tinggi dari saat kesepakatan itu terjadi. (EER)