JAKARTA - AFU.ID, Bank Indonesia mencatat modal asing yang keluar atau capital outflow dari pasar Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 11,7 triliun secara year-to-date. Sementara itu berdasarkan data Trading Economics, imbal hasil obligasi 10 tahun Indonesia turun menjadi 6,70 persen pada 6 Mei 2026 setelah sebelumnya sempat mencapai level 6,96 persen pada April 2026.
Ini merupakan alarm bahaya bagi nilai tukar rupiah hingga ekonomi nasional ke depan. Untuk itu, pemerintah perlu melakukan intervensi konkret untuk menjaga stabilitas SBN.
Salah satu cara yang ditempuh dengan mengaktifkan kembali mekanisme dana stabilisasi obligasi (bond stabilization fund), sebagai langkah untuk menguatkan nilai tukar rupiah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan ini akan mulai dijalankan dalam waktu dekat.
"Di pemerintah saya punya bond stabilization fund sendiri yang ada beberapa pihak, tetapi kita juga bisa mencukupi dengan saya sendiri untuk sementara. Jadi cukup," kata Purbaya di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Perlu diketahui, bond stabilization fund adalah dana khusus yang disiapkan untuk menstabilkan pasar obligasi/surat utang saat pelarian modal asing masif atau volatilitas tinggi, umumnya melalui mekanisme pembelian kembali (buyback) Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Dana ini berfungsi sebagai pelindung nilai tukar rupiah dan stabilitas sektor keuangan.
Menurut Purbaya, skema bond stabilization fund berbeda dengan bond stabilization framework (BSF) yang dimiliki Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Dia mengklaim ini bukan kebijakan baru dalam kementerian keuangan, tetapi lama tidak digunakan.
"Bukan hal yang baru, tetapi nggak pernah dijalani. Artinya ada, tetapi mati. Sebetulnya sudah ada, tetapi mati, saya mau hidupin saja," tutur Purbaya.
Bond stabilization fund ini nantinya akan dipakai untuk membantu stabilisasi nilai tukar rupiah. Nantinya dana yang dikumpulkan akan dipakai untuk membeli SBN yang dilepas asing.
Belum diketahui berapa jumlah yang mau di-buyback pemerintah. "Saya akan coba bantu rupiah dengan cara saya sendiri," tambahnya.
Mekanisme bond stabilization fund masih didiskusikan dan dimatangkan, termasuk jika dana tersebut digunakan untuk buyback atau pembelian kembali SBN.
Katanya, inisiatif BSF ini akan dikoordinasikan dengan Bank Indonesia.
Namun demikian, mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu mengklaim saat ini stabilitas sistem keuangan masih terjaga.
“Urgensinya (BSF) cuma itu, menjaga harga bond kita supaya stabil sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di pasar modal,” ujar Purbaya.
Bond Stabilization Fund yang diinisiasi oleh Purbaya berbeda dengan Bond Stabilization Framework yang selama ini dapat diluncurkan lewat protokol Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Bond Stabilization Framework merupakan salah satu mitigasi yang disiapkan pemerintah berupa kerangka kerja jangka pendek dan menengah untuk mengantisipasi dampak krisis di pasar SBN domestik.
Inisiatif Bond Stabilization Framework sempat dijelaskan oleh Sri Mulyani pada 2018 saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Saat itu, Sri menyatakan BSF dapat aktif apabila KSSK menilai kondisi perekonomian dalam keadaan waspada. (EER)