Danantara Pilih 8 Mitra PSEL, Separuh Proyek Dipimpin Konsorsium Asing
JAKARTA, AFU.ID — PT Danantara Investment Management bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara atau Denera menetapkan delapan mitra proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik tahap kedua. Empat dari delapan mitra tersebut dipimpin perusahaan asing asal Prancis dan China. Dua konsorsium yang dipimpin perusahaan Prancis akan menggarap proyek di Medan Raya dan Semarang Raya. Sementara itu, dua konsorsium pimpinan perusahaan China terpilih untuk proyek di Kabupaten Bekasi dan Lampung Raya.
Empat mitra lainnya dipimpin perusahaan Indonesia dengan menggandeng perusahaan teknologi asing. Mereka akan menggarap proyek di Serang Raya, Surabaya Raya, Bogor Raya 2, dan Yogyakarta Raya. Meski telah diumumkan sebagai mitra terpilih, penetapan tersebut belum bersifat final. Kedelapan mitra baru memperoleh Conditional Letter of Award dan masih harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum mendapatkan Final Letter of Award.
Direktur Investasi DIM sekaligus CEO Denera Fadli Rahman mengatakan seleksi dilakukan berdasarkan rekam jejak dalam proyek PSEL, kemampuan keuangan, kecepatan implementasi, pengelolaan risiko, serta pengalaman menjalankan proyek di Indonesia. “Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara objektif, berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, serta mengacu pada praktik terbaik internasional,” kata Fadli di Jakarta, Senin (13/07/26).
Delapan mitra yang terpilih terdiri atas SUEZ-IAN Consortium untuk Medan Raya, Consortium Everbright Cemerlang Energy untuk Kabupaten Bekasi, dan Bumi Biru Indonesia untuk Lampung Raya. Kemudian, Masa Depan Energi Indonesia untuk Serang Raya, Veolia Environmental Services Asia Pte. Ltd. untuk Semarang Raya, serta Consortium Mentari Citra Lestari untuk Surabaya Raya.
Dua mitra lainnya adalah MPM-CEVIA Consortium untuk Bogor Raya 2 dan Cakra Energi Lestari Consortium untuk Yogyakarta Raya. Seleksi tahap kedua awalnya diikuti 85 perusahaan dan konsorsium yang masuk dalam Daftar Penyedia Terseleksi. Namun, hanya 68 proposal yang diajukan untuk delapan lokasi proyek tersebut. Danantara kemudian menetapkan satu mitra utama dan maksimal dua mitra cadangan pada setiap lokasi.
Fadli mengatakan Danantara menggunakan penasihat teknis, hukum, dan komersial independen selama proses evaluasi. Namun, Danantara belum mengungkap secara terperinci nilai penawaran setiap konsorsium maupun pembobotan penilaian yang membuat delapan mitra tersebut terpilih. Setelah menerima penetapan bersyarat, setiap mitra wajib menyusun studi kelayakan yang dapat diterima kedua belah pihak, menyelesaikan struktur proyek, membentuk perusahaan patungan, menuntaskan dokumen komersial, dan memperoleh persetujuan pembiayaan.
Apabila persyaratan itu tidak dipenuhi, Danantara dapat mengganti mitra utama dengan mitra cadangan. Dengan demikian, pengumuman tersebut belum dapat dipandang sebagai kontrak akhir pembangunan maupun pengoperasian proyek. Total investasi delapan proyek PSEL tahap kedua diperkirakan mencapai Rp24 triliun hingga Rp25 triliun. Setiap fasilitas disebut membutuhkan investasi sekitar Rp3 triliun sampai Rp3,5 triliun.
Chief Executive Officer DIM Pandu Sjahrir mengatakan keterlibatan perusahaan pengolahan sampah internasional dapat mempercepat transfer teknologi dan memperkuat kapasitas industri nasional. Namun, keterlibatan mitra lokal dalam konsorsium tidak dengan sendirinya menjamin terjadinya transfer teknologi. Komposisi saham perusahaan patungan, pembagian pekerjaan, penguasaan teknologi, serta tanggung jawab pembiayaan setiap pihak belum dijelaskan kepada publik.
Denera menargetkan konstruksi proyek dimulai pada akhir 2026 atau awal 2027. Fasilitas PSEL tersebut ditargetkan mulai beroperasi secara komersial pada akhir 2028 atau awal 2029. Delapan wilayah proyek diperkirakan memiliki potensi pasokan sampah sekitar 9.327 ton per hari. (RHU)