JAKARAT, AFU.ID - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi menyatakan dukungannya terhadap usulan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, terkait penetapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) minimal perolehan 13 kursi di DPR RI untuk Pemilu 2029.
Namun, pandangan lain datang dari pengamat politik Hendri Satrio. Ia menilai bahwa kebijakan ambang batas ini perlu dicermati lebih dalam karena berpotensi memengaruhi peluang partai-partai kecil untuk masuk ke parlemen serta dapat mengubah dinamika representasi politik di Senayan.
Misi Menyelamatkan Suara Rakyat
Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, menjelaskan bahwa dukungan PSI terhadap skema "13 kursi" ini didasari oleh semangat untuk menghargai setiap suara yang diberikan rakyat di bilik suara.
Selama ini, sistem persentase nasional dianggap sering membuat jutaan suara sah terbuang sia-sia hanya karena partai pilihannya tidak mampu menembus angka psikologis 4 persen secara nasional.
"Kita bisa pastikan bahwa dengan cara seperti itu tidak akan terjadi suara rakyat yang dibuang di tong sampah," ujar Ahmad Ali kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Ia menekankan bahwa usulan ini adalah respons konkret atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang memerintahkan revisi ambang batas agar lebih rasional, ilmiah, dan tidak membuang suara sah secara signifikan sebelum kontestasi 2029 dimulai.
Bagi PSI, angka 13 kursi adalah logika yang adil dan fungsional. Dengan jumlah tersebut, setiap partai yang lolos ke Senayan dipastikan memiliki keterwakilan yang utuh di setiap komisi DPR.
Jika sebuah partai tidak mencapai angka tersebut secara mandiri, Ahmad Ali menyarankan agar mereka melakukan penggabungan diri untuk membentuk satu fraksi utuh. Tujuannya adalah agar parlemen tidak hanya dikuasai oleh segelintir partai besar, namun tetap memiliki struktur yang efektif dalam bekerja.
Celah di Balik Angka
Namun, di saat PSI melihat peluang keadilan bagi partai nonparlemen, Hendri Satrio justru melihat adanya potensi "pagar tinggi" yang sengaja dibangun oleh para pemain lama di Senayan. Baginya, dalam dunia politik praktis, tidak ada angka yang benar-benar jatuh dari langit tanpa maksud terselubung.
"Kalau saya melihatnya begini, angka ambang batas parlemen itu tidak pernah netral," tegas pria yang akrab disapa Hensat tersebut, kepada AFU.ID, Jumat (8/5/2026).
"Di balik angka itu pasti ada kalkulasi politik siapa yang aman, siapa yang terancam, siapa yang bisa dikunci, dan siapa yang bisa dipaksa untuk bernegosiasi,” tambahnya.
Hendri menyoroti bagaimana partai-partai besar saat ini sedang "bermain catur" dengan angka-angka tersebut. NasDem, misalnya, mendorong kenaikan ambang batas hingga 7 persen, sementara Golkar mengusulkan angka 5 persen.
Perbedaan ini, menurut Hendri, menunjukkan cara masing-masing partai membaca risiko menuju 2029. NasDem tampaknya ingin membangun pagar yang lebih tinggi untuk membatasi kompetisi, sementara Golkar memilih pagar yang tetap naik namun tidak terlalu ekstrem.
Dilema Ruang Hidup PSI dan Jaringan Politik
Secara lebih spesifik, Hendri menyebut bahwa angka-angka tinggi seperti 7 persen bisa dibaca sebagai upaya untuk menutup pintu bagi PSI dan jaringan politik yang terafiliasi dengan Presiden Joko Widodo. Berkaca pada hasil Pemilu 2024, PSI hanya mengantongi sekitar 2,81 persen suara nasional.
Jika ambang batas dipatok pada angka 5 persen, PSI harus bekerja hampir dua kali lipat lebih keras. Namun, jika angka 7 persen yang disepakati, mereka harus melonjakkan perolehan suara hingga dua setengah kali lipat dari capaian saat ini.
"Angka 7 persen itu jelas mempersempit ruang hidup semua partai yang belum mapan, termasuk PSI," tambahnya.
Hendri juga menyinggung nasib para kader partai. Menurutnya, menaikkan ambang batas mungkin memberikan efek psikologis, namun tidak akan cukup kuat untuk menahan kader yang ingin "lompat pagar".
Politisi akan selalu bergerak secara pragmatis mencari rumah baru yang menawarkan peluang karier lebih menjanjikan jika di partai lamanya mereka merasa mentok.
Korban Sesungguhnya
Hendri menekankan bahwa dalam setiap perdebatan mengenai ambang batas, korban sesungguhnya yang sering terlupakan adalah pemilih. Ketika sebuah partai gagal menembus ambang batas, suara jutaan orang yang memberikan kepercayaan kepada mereka dianggap hangus dan tidak diwakili oleh siapa pun di parlemen.
Meskipun demikian, ia sepakat bahwa konsolidasi parlemen memang diperlukan.
"Sebenarnya DPR itu tidak perlu terlalu banyak partai. Terlalu banyak partai dikhawatirkan membuat kebijakan susah jalan, koalisi jadi transaksional, dan pemerintah sibuk lobi sana-sini hanya untuk meloloskan satu undang-undang," jelasnya.
Namun, ia mewanti-wanti agar perampingan ini jangan sampai menjadi ajang "eliminasi paksa" melalui aturan yang dibuat oleh partai besar hanya untuk kepentingan mereka sendiri.
Tawaran Solusi dan Transparansi Demokrasi
Sebagai jalan tengah, Hendri Satrio berpendapat bahwa angka 4 persen sebenarnya sudah cukup masuk akal secara teknis.
Baginya, jika pemerintah dan DPR memang ingin menciptakan parlemen yang lebih ramping, hal itu harus disampaikan secara jujur dan terbuka kepada publik, bukan melalui manipulasi angka yang terkesan teknis namun bermotif politis.
"DPR yang efektif itu bukan yang penuh sesak dengan puluhan partai yang masing-masing membawa kepentingan sendiri, lalu setiap sidang jadi arena tawar-menawar tanpa ujung. Konsolidasi itu perlu, tapi harus dilakukan secara fair, bukan dengan menutup pintu bagi yang lain secara diam-diam," ungkapnya.
Hendri menutup pandangannya dengan mengingatkan bahwa rakyat Indonesia sudah cukup cerdas untuk melihat motif di balik sebuah kebijakan. Ia menekankan bahwa pembuktian dari aturan yang berpihak pada demokrasi adalah prosesnya yang terbuka dan melibatkan publik.
Jika sebaliknya yang terjadi, maka publik akan memahami bahwa aturan tersebut hanyalah alat untuk mengamankan kursi orang-orang tertentu di masa depan. (FAD)