AFU.ID, JAKARTA - Akselerasi kreatif musik di Indonesia kini menyasar penguatan talenta daerah agar mampu bersaing di industri musik nasional hingga kancah internasional.
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Ekraf RI) memfasilitasi produksi video musik bagi Alrosta Group dan Man Osman, dua musisi asal Jawa Tengah yang terpilih dalam program AKTIF.
Menteri/Kepala Badan Ekraf RI, Teuku Riefky Harsya menyampaikan bahwa pendampingan tersebut mencakup proses produksi hingga pembangunan narasi karya yang kuat bagi publik.
“Melalui AKTIF Musik, kami ingin hadir langsung mendampingi musisi daerah, tidak hanya dalam proses produksi, tetapi juga membangun cerita dan kualitas karya yang bisa terhubung dengan publik,” ungkapnya di Jakarta pada Kamis, 19 Maret 2026.
Program akselerasi kreatif musik sendiri bertujuan mendorong promosi, distribusi, dan peningkatan kapasitas musisi lokal agar memiliki nilai tambah ekonomi yang terukur.
Man Osman, musisi genre pop, berkolaborasi dengan Lokananta untuk memproduksi video musik ‘Sisa Senja di Matamu’ yang mengambil latar keindahan kota Surakarta.
Karya tersebut rilis bertepatan dengan suasana menjelang Idulfitri 2026, mengangkat tema perjalanan pulang yang sangat relevan dengan tradisi mudik masyarakat Indonesia saat ini.
“Dukungan ini tidak hanya berupa bantuan produksi, tetapi juga mencakup penguatan konseptual serta peningkatan kapasitas kelembagaan,” tutur perwakilan musisi penerima manfaat.
Hal tersebut menunjukkan akselerasi kreatif musik juga menyasar kesiapan para pelaku industri daerah dalam menghadapi kompetisi bisnis musik yang semakin ketat.
Sementara itu, Alrosta Group yang mengusung genre pop Jawa memproduksi video musik ‘Sesulih’ dengan mengeksplorasi lokasi nostalgi di Tawangmangu dan Karanganyar.
Kolaborasi lintas pelaku industri seperti Pragita dan Belive dilibatkan guna memastikan standar kualitas visual dan audio memenuhi kebutuhan pasar komersial saat ini.
Pemerintah juga memfasilitasi aspek legalitas berupa kontrak hak cipta dan hak terkait guna melindungi karya para musisi dari potensi pelanggaran di masa depan.
Pembentukan ekosistem industri musik yang berkelanjutan di daerah menjadi visi jangka panjang dari pelaksanaan program akselerasi kreatif musik tahun 2026.
Melalui sinergi tersebut, musik lokal diharapkan mampu menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang berbasis pada kreativitas dan kearifan budaya nusantara.