JAKARTA, AFU.ID — Polisi menangkap seorang terduga pelaku begal pengemudi ojek daring di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Pelaku berinisial AM diduga merampas sepeda motor dan telepon genggam korban setelah diantar ke alamat tujuan.
Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Metro Bekasi Ajun Komisaris Polisi Aliyani mengatakan satu pelaku lain masih diburu. Kasus ini berawal ketika korban menerima pesanan aplikasi dari Cikarang Selatan menuju Jalan Raya Cipayung, Desa Cipayung, Cikarang Timur.
Setibanya di lokasi tujuan, korban diduga diancam menggunakan senjata tajam oleh pelaku. Dalam kondisi tertekan, korban tidak dapat melawan saat sepeda motor dan telepon genggamnya dirampas.
Korban kemudian mencari bantuan dan melapor melalui layanan Call Center Polri 110. Laporan itu ditindaklanjuti polisi dengan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.
Dari keterangan korban dan hasil penelusuran, polisi mengarah pada AM sebagai salah satu terduga pelaku. Ia ditangkap di Kampung Rawabangkong, Desa Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan terduga pelaku. Barang bukti itu antara lain satu bilah senjata tajam, satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, dua telepon genggam, dan pakaian yang diduga dipakai saat beraksi.
AM kini diamankan di Kepolisian Sektor Cikarang Timur untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mengejar satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam pembegalan tersebut.
Berdasarkan laporan media lokal, AM dijerat Pasal 479 atau Pasal 482 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Besar Sumarni meminta pengemudi transportasi daring lebih waspada saat menerima pesanan pada malam hari. Ia juga meminta warga segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.
Kasus ini menunjukkan kerentanan pengemudi ojek daring yang bekerja di ruang jalan tanpa perlindungan langsung. Platform transportasi dan aparat perlu memastikan rute rawan, pesanan mencurigakan, dan laporan darurat tidak hanya ditangani setelah korban jatuh. (RHU)